Tersangka KPK, Heri Susanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Heri Susanto Gun alias HS alias Abun sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima (SGP).
Menanggapi hal itu, Abun membantah, adanya gratifikasi terkait perizinan sawit PT SGP. Menurutnya, pemberian uang kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari merupakan jual beli emas."Itu hanya jual beli emas. Hal ini juga sebenarnya sudah pernah diperiksa KPK, yang saat itu pimpinan KPK sebelumnya. Semua saksi juga sudah diperiksa," kata Abun, kepada wartawan, di Kota Samarinda, Selasa (3/10).Pada tahun 2010, kata Abun, dirinya membeli emas 15 Kg milik Rita seharga Rp 6 miliar lebih. Menurutnya, jual beli itu dilakukan legal, dan ditransfer lewat bank.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara


























