Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menanggapi hal itu, Politikus Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, Rita Widyasari bukan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Sebab, Rita masih dapat dihubungi."Belum ada OTT, Rita masih bisa dihubungi," kata Adies, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).Kata Adies, pihaknya telah mempertanyakan terkait informasi yang beredar perihal adanya OTT di Kutai Kartanegara. "Tadi kami sudah tanyakan langsung, tidak ada OTT. Yang ada penggeledahan di kantor bupati Kukar," terangnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara




























