Menkumham, Yasonna Laoly
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kedepan bakal ada pembubaran sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang diklaim anti-Pancasila.
Rencana mencabut status badan hukumnya alias membubarkan sejumlah Ormas anti-Pancasila itu didasari data yang dikantongi pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kementerian yang digawangi Yasonna H Laoly belum mengetahui sederatan Ormas anti-Pancasila, seperti data yang dikantongi Polri. Dikatakan Yasonna, pihaknya masih menunggu daftar Ormas anti-Pancasila yang dimiliki Polri. "Ya kita lihat nanti, kita belum dapat datanya. Polri kan mengatakan masih ada," ucap Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (21/7/2017).Menurut Yasonna, setelah mendapat daftar Ormas yang dinilai bertentangan dengan dasar negara Indonesia, pihaknya akan langsung mengkaji apakah Ormas tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.Baca juga :
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan MMA dan UFC
Penerbitan Perrpu Ormas itu sendiri, kata Yasonna, dilakukan lantaran UU Nomor 17/2013 tentang Ormas sudah tidak memadai. Yasonna mengklaim bahwa pemerintah memerlukan sebuah aturan yang efektif unuk mencegah, mengawasi dan menindak Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD `45.Setelah terbitnya Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas, organisasi pertama yang dicabut badan hukumnya adalah HTI. Organisasi transnasional itu dibubarkan lantaran dicap sebagai anti-Pancasila.
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan MMA dan UFC
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Perppu Ormas HTI Yasonna Laoly






















