Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengejar bukti keterlibatan Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam kasus dugaan korupi pengadaan e-KTP tak hanya di Indonesia. Lembaga antikorupsi juga mengejar bukti hingga ke luar negeri.
Ketua KPK, Agus Rahardjo tak menampik jika anak buahnya sempat diberangkatkan ke Singapura dan Amerika Serikat (AS) untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus e-KTP. Dengan bukti itu Setya Novanto dijerat jadi pesakitan. "Ya kalau harus, bukan hanya ke Amerika, kan ke banyak tempat juga, ke Singapura juga," ungkap Agus, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).Pun demikian, Agus masih merahasiakan siapa pihak lain atau saksi yang ditemui penyidik KPK dalam upaya pengumpulan bukti tersebut. Yang jelas, kata Agus, banyak pihak yang ditemui penyidik KPK saat menyambangi dua negara itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP KPK Setya Novanto





















