Sabtu, 27/04/2024 20:21 WIB

Menteri Hanif : PHK Tak Bisa Dilakukan Sesuka Hati

Hanif Dhakiri mengaku telah menerima laporan sementara tentang rencana pemecatan pekerja secara besar-besaran itu. Berdasarkan laporan manajemen Freeport

Menaker

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengaku telah menerima laporan sementara tentang rencana pemecatan pekerja secara besar-besaran itu. Berdasarkan laporan manajemen Freeport kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika, hingga Kamis (25/5) lalu perusahaan telah mengurangi sebanyak 1.087 karyawan.

Hanif akan tetap memverifikasinya di lapangan. “Saya besok juga akan ketemu dengan serikat pekerja di sana untuk bicara mengenai hal itu.” Hanif akan meyakinkan pekerja bahwa kebijakan pemerintah terhadap Freeport pada dasarnya untuk mengembalikan proses berusaha di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hanif menegaskan, PHK tidak bisa dilakukan sesuka hati. Sesuai dengan peraturan, rencana itu harus dibicarakan juga dengan serikat pekerja. “Kami minta Freeport membuka ruang bagi teman-teman serikat pekerja untuk berbicara. Tapi jangan dikaitkan dengan kebijakan pemerintah.”

"Ingat, PHK itu tak bisa dilakukan seenaknya, ada undang-undang yang melindungi,” ujar Menaker Hanif.

Menteri Hanif mengatakan pemerintah siap memberikan segala bantuan yang diperlukan pegawai yang terkena masalah. Namun ia menilai, perusahaan terkesan menggoreng isu pemutusan hubungan kerja dalam bernegosiasi.

Sebelumnya, President dan CEO Freeport-McMoRan Inc, Richard C. Adkerson, mengatakan larangan ekspor menyebabkan perusahaan mengurangi produksi. Izin ekspor konsentrat tembaga, emas, dan perak produksi Freeport berakhir pada 12 Januari lalu.

Dampaknya, kata Richard, sejumlah pekerja tidak lagi dibutuhkan. Ia tak menyebutkan jumlah pasti pekerja yang diberhentikan. Ia hanya mengatakan pemecatan tak hanya menimpa warga Indonesia, tapi juga ekspatriat.

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :