Minggu, 05/05/2024 03:28 WIB

OTT Istri Gubernur Bengkulu, KPK Amankan Sekardus Uang Miliaran Rupiah

Ilustrasi korupsi (foto: Forbes)

Jakarta - Selain mengamankan lima orang dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada hari ini, Selasa (20/6/2017), Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. Uang yang ditaksir mencapai miliaran rupiah itu berada dalam 1 kardus.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Informasi yang dihimpun, uang dugaan suap yang berhasil diamankan mencapai Rp 3 miliar. Disinggung hal itu, Febri menjawab dilomatis.

"Masih dihitung," ujar Febri.

Dari lima orang yang diamankan itu, tiga di antaranya yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari, serta seorang pengusaha yang bergerak dibidang jasa konstruksi sekaligus menjabat sebagai bendahara salah satu Parpol di Provinsi Bengkulu berinisial RD.

Lili ditangkap tim KPK di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomuluo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Saat ditangkap Lili sedang bersama RD. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap.

"Diduga ada transaksi yg terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat," ucap Febri.

Menurut Febri, pihak-pihak yang diamankan di Bengkulu akan diterbangkan ke Jakarta Sore ini. Lembaga antirasuah ini memliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diciduk dalam OTT tersebut.

"Sore ini pihak yg diamankan akan diterbangkan ke Jakarta utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," terang Febri.

KEYWORD :

Ott gubernur bengkulu kpk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :