Senin, 06/05/2024 10:08 WIB

Polri Ungkap Lemahnya Payung Hukum Pencegahan Teror

Setyo menyampaikan revisi UU tentang Terorisme diharapkan dapat memperkuat jaminan hukum bagi aparat lapangan dalam melaksanakan pencegahan teror

Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan pentingnya penguatan payung hukum upaya pencegahan terorisme oleh aparat. Pasalnya, kata dia, UU nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum cukup memadai sebagai acuan hukum pencegahan. 

Setyo menyampaikan sebenarnya UU nomor 15 tahun 2003 dirumuskan berdasarkan kebutuhan aksidental pasca teror bom Bali I dan II.

"Seperti kita ketahui bahwa dengan UU (nomor 15) tahun 2003 itu khan peningkatan dari Perpu (Peraturan Pengganti Undang-Undang). Waktu itu intinya, mengkriminalisasikan pelaku teror bom Bali," ujar Setyo saat menjadi pembicara pada diskusi dengan tema "Membedah Revisi UU Anti Terorisme" di Warung Daun Resto, Cikini, Jakarta, Sabtu (3/6/2017). 

Setyo mengatakan dinamika aksi terorisme menunjukkan perkembangan yang semakin mengkhawatirkan. Karena itu, kata dia, dibutuhkan UU yang sempurna dalam rangka melegitimasi upaya pencegahan terhadap aksi terorisme. 

"Seiring waktu, kita tau ada jaringan pendanaan (terorisme), jaringan hubungan keluar, latihan militer, sebetulnya itu pelaksanaan dari rencana teror itu sendiri. oleh sebab. Itu polri mendukung pemerintah terkait adanya revisi ini (revisi UU tentang Terorisme)," ungkapnya.

Setyo menyampaikan revisi UU tentang Terorisme diharapkan dapat memperkuat jaminan hukum bagi aparat lapangan dalam melaksanakan pencegahan teror. Pasalnya, sejauh ini aparat kerap mengalami kesulitan melakukan pencegahan mengingat kerawanan terjadinya salah prosedur secara hukum. 

 

"Contoh mereka latihan militer yang mengarah ke terorisme. Selama ini kita nggak bisa menjangkau kesana. Oleh karena itu revisi sangat penting. Dimana kita sering dibilang polisi kecolonggan, intel kecolongan. Sebenarnya kita tau . Tetapi, saat kita menuju kesana, itu tidak memenuhi unsur hukumnya," ucapnya.

KEYWORD :

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :