Jum'at, 26/04/2024 10:39 WIB

Sambut Laporan Dugaan Korupsi, Bareskrim Diapresiasi

Bareskrim Polri mendapat apresiasi terkait sambutan atas pengaduan mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim oleh PT Bakacak Himba Bahari.

Bareskrim Polri

Jakarta - Bareskrim Polri mendapat apresiasi terkait sambutan atas pengaduan mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim oleh PT Bakacak Himba Bahari.

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) Marrie Andi Muhammadiyah mengatakan, pihaknya telah mengadukan melalui Surat Badan Reserse dan Kriminal POLRI, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Nomor: B/746/V/2017/Dit Tipedeksus, tanggal 24 Mei 2017.

"Informasi tersebut kami sampaikan kepada Polri, sebagai wujud peran serta kami dalam gerakan anti korupsi," kata Marrie, dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (1/6).

Selain itu, Ia berharap Polri dapat segera mengungkap para pelaku untuk bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Sehingga petani kelapa sawit pada umumnya  maupun warga Desa Manamang Kanan, yang merupakan stake holder dari perkebunan kelapa sawit Indonesia dapat memperoleh perlindungan atas hak-haknya oleh Negara," katanya.

Kata Marrie, hukum harus berfungsi sebagai perlindungan bagi kepentingan manusia, sebagaimana dengan motto Polri. "Maka daripada itu dengan kesungguhan Polri mengungkap kasus ini dan menyeret terduga penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim itu," tegasnya.

Menurutnya, dengan terungkapnya kasus ini secara terang benderang maka kepolisian telah wujudkan unsur yang paling  fundamental dari hukum.

"Mengingat bahwa informasi mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit oleh PT. Bakacak Himba Bahari juga kami teruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kami mengharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang sangat baik antara penegak hukum tersebut," kata Marrie.

KEYWORD :

Kejagung Polri Penipuan Kredit Bank Perkebunan Sawit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :