Senin, 06/05/2024 10:40 WIB

Pantau Infrastruktur, Menteri Basuki Terjunkan Tim Pengawas

Tim tersebut akan memberikan laporan kepada menteri dan direktur jenderal (Dirjen) di Kementerian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Jakarta – Penerjunan tim Pemantauan dan Evaluasi Proyek Strategis nasional (TPE- PSN) merupakan salah satu upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infratsruktur, berdasarkan Permen PUPR No. 316/KPTS/M/2017. Tim tersebut akan memberikan laporan kepada menteri dan direktur jenderal (Dirjen) di Kementerian PUPR.

“Tim ini dibentuk bukan basa-basi. Kehadiran tim di lapangan guna mengecek agar di lapangan semua berjalan sesuai rencana pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek-proyek strategis nasional harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, lewat siaran pers, Rabu (31/5) di Jakarta.

Saat ini, lanjut Menteri Basuki di lapangan terdapat satuan kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), yang membutuhkan pembinaan dalam kemampuam manajerial, program dan konstruksi fisik. Karena itu, tim TPE-PSN diminta untuk tidak ragu memberikan penilaian kepada Satker dan PPK serta konsultan yang bekerja kurang baik.

“Jangan ragu-ragu mem-black list konsultan bekerja kurang baik, bendungan yang fondasinya salah, dan memastikan konsultan menegur kontraktor yang melakukan,” tambahnya.

Menteri PUPR juga mengharapkan penyelesaian proyek tepat waktu, tepat kualitas, tepat biaya (minimalisasi timbulnya klaim), dan mengurangi potensi risiko. Diharapkan pula, hasil pekerjaan berfungsi dan bermanfaat secara berkelanjutan dan kapasitas manajemen pelaksana proyek meningkat serta meningkatnya kinerja sistem perencanaan dan pengawasan konstruksi (pemanfaatan konsultan dan tata kelola pengawasan teknis).

Sementara Ketua Pelaksana TPE-PSN Taufik Widjoyono menerangkan tim tersebut akan membantu advokasi dan pemberdayaan Satker dan PKK menghadapi masalah di lapangan, yang biasanya adalah manajerial dan proyek spesifik untuk mengambil keputusan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2026, PSN bidang PUPR melingkupi bidang Sumber Daya Air (SDA) yang mencakup National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Jakarta dan pembangunan 65 bendungan untuk ketahanan pangan yang tersebar di seluruh Indonesia. Di sektor konektivitas, PSN meliputi pembangunan 47 ruas jalan tol sepanjang 1.755,43 km dan pembangunan 41 ruas jalan nasional dan strategis nasional non-tol.

Untuk air minum, sanitasi dan kawasan kumuh, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya memiliki program sistem pengolahan limbah DKI Jakarta, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di enam provinsi, dan pembangunan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat (Kalbar), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua. Di bidang perumahan, PSN mencakup pembangunan satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah baik berupa rumah tapak maupun susun, rumah swadaya maupun khusus.

KEYWORD :

Kementerian PUPR Tol Infrastruktur Basuki Hadimuljono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :