Ilustrasi - Hari Warisan Audiovisual Sedunia setiap 27 Oktober (Foto: Freepik)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 27 Oktober, masyarakat dunia memperingati Hari Warisan Audiovisual Sedunia atau World Day for Audiovisual Heritage (WDAVH).
Peringatan ini menjadi momen krusial untuk menggerakkan kesadaran global akan pentingnya melestarikan rekaman suara, film, program radio, dan siaran televisi yang menyimpan jejak sejarah peradaban manusia.
Sejarah peringatan ini berawal dari Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada tahun 2005.
Dalam sidang pleno ke-33 tersebut, UNESCO menyetujui Resolusi 33 C/53 yang menetapkan tanggal 27 Oktober sebagai Hari Warisan Audiovisual Sedunia.
Pemilihan tanggal 27 Oktober dirancang untuk memperingati pengadopsian Rekomendasi untuk Pemeliharaan dan Pelestarian Gambar Bergerak yang diresmikan oleh UNESCO pada tahun 1980.
Rekomendasi tersebut menjadi dokumen internasional pertama yang mengakui nilai budaya dan sejarah dari rekaman gambar bergerak serta mendorong negara-negara di dunia untuk menjaga arsip-arsip audiovisual mereka.
UNESCO meluncurkan inisiatif ini sebagai respons atas tingginya risiko kehilangan arsip audiovisual di berbagai belakangan dekade.
Dokumen berbentuk rekaman pita magnetik, seluloid film, hingga piringan hitam sangat rentan mengalami kerusakan fisik akibat penuaan bahan, penyimpanan yang kurang layak, bencana alam, hingga pengabaian.
Selain itu, pesatnya perkembangan teknologi juga membuat format rekaman lama cepat usang dan makin sulit diputar kembali tanpa proses digitalisasi.
Padahal, warisan audiovisual merupakan bagian integral dari identitas budaya suatu bangsa. Berbagai rekaman dokumenter, pidato sejarah, musik tradisional, hingga siaran berita masa lalu menjadi saksi bisu perjalanan politik, sosial, dan budaya masyarakat di seluruh dunia.
Melalui peringatan Hari Warisan Audiovisual Sedunia setiap 27 Oktober, UNESCO bersama Coordinating Council of Audiovisual Archives Associations (CCAAA) mengimbau pemerintah, lembaga arsip, perpustakaan, museum, serta masyarakat umum untuk terus berinvestasi dalam preservasi dan digitalisasi dokumen.
Langkah ini penting guna memastikan bahwa memori kolektif dunia tidak lenyap dan tetap dapat diakses oleh generasi mendatang.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hari Warisan Audiovisual Sedunia 27 Oktober Peringatan Internasional Bulan Oktober



















