Rabu, 16/09/2026 16:56 WIB

Komisi XIII Setujui Pagu Anggaran Tiga Kementerian untuk 2027





Kami setujui berdasarkan penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2027, sesuai hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu anggaran serta usulan tambahan anggaran tiga kementerian teknis di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) untuk tahun anggaran 2027.

Ketiga kementerian tersebut yakni Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, persetujuan anggaran dilakukan berdasarkan penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA-K/L) tahun anggaran 2027, sesuai hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Kami setujui berdasarkan penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2027, sesuai hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI,” kata Willy sembari mengetok palu.

Selanjutnya, hasil persetujuan Komisi XIII akan disampaikan kepada Banggar DPR RI dan pemerintah sebagai bagian dari proses penetapan APBN 2027.

Dalam pembahasan tersebut, Kemenkum mengajukan pagu anggaran sebesar Rp3,4 triliun. Selain itu, kementerian yang dipimpin Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tersebut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp837,19 miliar.

Kemudian, KemenHAM mengajukan pagu anggaran sebesar Rp728,13 miliar dengan usulan tambahan anggaran Rp393,15 miliar. Sementara Kemenimipas mengajukan pagu anggaran sebesar Rp20,91 triliun dalam RAPBN 2027.

Wakil Menteri Hukum Edward Hiariej menjelaskan, tambahan anggaran yang diusulkan Kemenkum akan digunakan untuk meningkatkan kualitas kinerja kementerian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Usulan penambahan anggaran ini bertujuan untuk peningkatan kualitas kinerja Kemenkum dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Edward.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin mengatakan, tambahan anggaran KemenHAM akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas kementerian.

Dari total usulan tambahan Rp393,15 miliar, sebesar Rp224,97 miliar dialokasikan untuk program Pemajuan dan Penegakan HAM. Sedangkan Rp168,18 miliar dialokasikan untuk program Dukungan Manajemen.

Willy mengatakan Komisi XIII mendukung pergeseran anggaran KemenHAM dari program Dukungan Manajemen ke program Pemajuan dan Penegakan HAM.

Menurutnya, pergeseran tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM.

Meski demikian, Komisi XIII meminta pendalaman lebih lanjut bersama jajaran eselon I dari ketiga kementerian teknis tersebut.

Pendalaman dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, terutama untuk memastikan program dan kegiatan yang disusun benar-benar selaras dengan arah kebijakan nasional.

“Hal ini sekaligus menjamin efektivitas alokasi anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada tahun anggaran 2027,” kata Willy.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi XIII Willy Aditya anggaran 2027 tiga kementerian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :