Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman menyoroti perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia dari sistem weight concept menjadi piece concept. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memukul pelaku UMKM cenderamata dan oleh-oleh di berbagai destinasi wisata.
Alex mengatakan, cenderamata maupun oleh-oleh umumnya memiliki kemasan khusus yang menjadi bagian dari identitas dan branding produk. Kemasan tersebut lazimnya dipisahkan dari koper bawaan penumpang.
“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menjelaskan, dengan sistem piece concept, petugas di konter check-in tidak hanya menghitung total berat barang bawaan, tetapi juga jumlah fisik koper atau koli yang dibawa penumpang.
Menurutnya, persoalan akan muncul ketika barang bawaan penumpang masih berada di bawah batas berat yang ditentukan, tetapi jumlah kolinya melebihi ketentuan bagasi gratis.
Sebagai ilustrasi, penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kilogram. Total beratnya hanya 20 kilogram dan masih di bawah ketentuan 23 kilogram per koli. Namun, apabila tiket kelas ekonomi domestik hanya mencakup satu koli, koper kedua tetap dikenakan biaya tambahan.
Kondisi tersebut, kata Alex, akan semakin memberatkan apabila penumpang membawa kardus berisi oleh-oleh.
“Jika kemudian ditambah koli dari kardus oleh-oleh, ini akan membuat penumpang bakal merogoh kantong lebih dalam,” ujarnya.
Alex menilai persoalan tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi keputusan wisatawan untuk membeli oleh-oleh. Sebab, biaya tambahan bagasi berpotensi membuat harga pengiriman barang lebih mahal dibandingkan nilai ekonomis produk yang dibeli.
“Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” katanya.
“Karena, yang ada di pikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” sambung Ketua DPD PDIP Sumatera Barat tersebut.
Alex kemudian mengingatkan besarnya potensi ekonomi dari pergerakan wisatawan domestik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan atau meningkat 13,14 persen secara tahunan.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan mobilitas masyarakat untuk berwisata, mudik, melakukan perjalanan bisnis maupun mengunjungi keluarga semakin tinggi di berbagai daerah.
Dalam konteks industri pariwisata, Alex menilai cenderamata dan oleh-oleh merupakan bagian dari layanan penunjang atau ancillary services yang turut menggerakkan perekonomian masyarakat di daerah tujuan wisata.
“Beleid Garuda ini secara tidak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang Wisnus ini,” tegasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi IV Alex Indra Lukman aturan bagasi Garuda Indonesia Politikus PDIP



















