Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Harli Amir Mahmudji memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik RSPI Sulianti Saroso yang digelar secara daring, Rabu (8/7). (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso mulai memperluas cakupan pelayanannya. Rumah sakit yang selama ini dikenal sebagai rujukan nasional penyakit infeksi kini membuka lebih banyak layanan spesialis dan subspesialis.
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Harli Amir Mahmudji mengatakan, rumah sakit ini memiliki sejarah panjang sebagai pusat layanan penyakit infeksi nasional. Selama puluhan tahun, RSPI menjadi rujukan untuk diagnosis, penanganan, fasilitas hingga pengobatan berbagai penyakit infeksi.
Namun kini, kata Harli Amir Mahmudji, kapasitas layanan RSPI terus berkembang seiring bertambahnya tenaga medis spesialis yang dimiliki.
"Kita sendiri sekarang ini dituntut tidak hanya menjadi layanan infeksi tetapi lebih luas lagi jangkauannya, karena dengan sumber daya profesional dokter yang ada di RSPI Sulianti Saroso saat ini kita mempunyai banyak variabilitas dokter ahli," ujar Harli.
Hal tersebut disampaikannya saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik RSPI Sulianti Saroso yang digelar secara daring, Rabu (8/7).
Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini manajemen juga sedang melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari tata kelola, pelayanan, hingga fasilitas agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya wilayah Jakarta Utara dan DKI Jakarta.
"Dan kalau misalnya diberi kesempatan juga bisa ke Jabodatabek," kata Harli.
Meski memperluas layanan, rumah sakit ini tetap mempertahankan statusnya sebagai Center of Excellence penyakit infeksi sekaligus rumah sakit rujukan nasional penyakit infeksi emerging.
Selain pelayanan infeksi, RSPI kini memiliki puluhan dokter spesialis mulai dari penyakit dalam, jantung, paru, saraf, anak, rehabilitasi medik, bedah, ortopedi, urologi, kandungan, mata, THT hingga berbagai layanan laboratorium dan radiologi modern.
Manajemen berharap perluasan layanan tersebut mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas sekaligus memperkuat posisi RSPI sebagai rumah sakit rujukan nasional.
Sementara itu, Medik dan Keperawatan RSPI Sulianti Saroso, Monika Sitepu mengatakan, RSPI saat ini berstatus rumah sakit khusus, kelas A. "Tentu untuk status rumah sakitnya akan ada penyesuaian mengikuti dengan peraturan terbaru dari Undang-undang Kesehatan," ujar Monika.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
RSPI Sulianti Saroso Layanan RSPI Harli Amir Mahmudji



















