Selasa, 14/04/2026 14:01 WIB

Massa Desak DPR Bentuk Pansus Agrinas Gate Soal Impor 105 Ribu Mobil Pikap





DPR didesakmembentuk Pansus Agrinas Gate untuk mengusut kasus impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Massa yang tergabung dalam KAPAK menggelar aksi di depan Gerbang Pancasila gedung DPR RI.

Jakarta, Jurnas.com - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Agrinas Gate untuk mengusut tuntas kasus impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional koperasi Merah Putih.

KAPAK menduga rencana impor tersebut diwarnai sejumlah masalah mulai dari potens distorsi kebijakan industri nasional, hingga dugaan praktik korupsi dan kolusi yang sistematis.

Hal ini disampaikan massa KAPAK saat menggelar aksi di depan Gerbang Pancasila gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian ketika massa hendak membakar ban. Mereka tidak jadi membakar ban karena langsung diamankan oleh aparat kepolisian. Sempat terjadi adu mulut dan saling dorong antara massa dan aparat kepolisian. 

Namun, massa akhirnya membakar spanduk yang didalamnya ada gambar sejumlah pihak yang dinilai KAPAK diduga terlibat dalam program impor 105.000 mobil pikap, seperti Dirut Agrinas, Menteri Koperasi dan sosok dengan nama Sjafrie Sjamsoddin. 

"Kami dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi menuntut, segera bentuk Pansus Agrinas Gate dan segera memanggil dirut PT Agrinas Pangan Nusantara," ujar korlap aksi yang juga merupakan Humas KAPAK, Adib Alwi kepada awak media.

Adib Alwi mengatakan DPR harus menggunakan fungsi dan peran sebagai pengawas terhadap kebijakan publik yang mengunakan APBN termasuk rencana impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas. Menurut Adib Alwi, Pansus DPR harus melakukan penyelidikan dan membongkar dugaan-dugaan penyimpanan dalam rencana impor ribuan mobil pikap tersebut.

"Narasi `koperasi` yang diusung dalam proyek ini seolah menjadi tameng moral. Koperasi Merah Putih digambarkan sebagai tulang punggung distribusi pangan nasional. Namun, pertanyaan mendasar belum pernah dijawab dengan jernih, mengapa harus impor? Mengapa bukan produksi dalam negeri? Bukankah selama ini pemerintah gencar mengampanyekan kebijakan substitusi impor dan penguatan industri otomotif nasional?," kata Adib Alwi.

"Ketika negara memilih jalan impor dalam skala masif, maka ada dua kemungkinan: ketidakmampuan atau ketidakmauan. Jika ini soal ketidakmampuan, maka itu adalah kegagalan kebijakan industrialisasi. Namun jika ini soal ketidakmauan, maka publik berhak mencurigai adanya kepentingan yang lebih gelap kepentingan yang bersembunyi di balik jargon kerakyatan," kata Adib Alwi menambahkan.

Bersamaan dengan itu, Adib Alwi juga mendesak BPK dan KPK bergerak mengusut kasus impor 105.000 mobil ini. Pasalnya, sejauh ini, skema pembiayaan proyek ini juga menjadi misteri, apakah menggunakan dana APBN secara langsung ataukah melalui skema penjaminan, subsidi, atau pembiayaan terselubung lainnya.

Menurut dia, tanpa transparansi yang utuh, proyek ini berpotensi menjadi ladang  bancakan baru yang menggerogoti keuangan negara.

"Di sinilah peran BPK m menjadi krusial. BPK tidak boleh hanya menjadi pencatat angka dan penyusun laporan rutin. Dalam kasus sebesar ini, publik menuntut keberanian, lakukan audit investigatif, bongkar seluruh rantai keputusan, telusuri aliran dana, dan ungkap siapa saja yang bermain di balik proyek ini," tegas Adib Alwi.

Di sisi lain, massa KAPAK mendesak KPK segera mengusut kasus impor 105.000 mobil pikap dari India ini. Menurut Adib Alwi, KPK segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Sebagai pimpinan tertinggi, Durut tentu mengetahui seluruh proses pengambilan keputusan, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga penunjukan mitra. 

"Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut proyek ini. Publik tidak ingin mendengar alasan klasik, `masih dalam kajian`, `belum ada kerugian negara`, atau `semua sudah sesuai prosedur`. Sejarah telah menunjukkan bahwa banyak skandal besar justru bersembunyi di balik prosedur yang tampak rapi. Korupsi modern tidak lagi kasar dan terang-terangan, ia halus, sistematis, dan sering kali dilindungi oleh regulasi yang dibuat khusus untuk mengaburkan jejak," jelas Adib Alwi.

Lebih ironis lagi, kata Adib Alwi, proyek ini dikaitkan dengan koperasi, sebuah entitas yang seharusnya menjadi simbol ekonomi gotong royong. Namun dalam praktiknya, koperasi seringkali dijadikan kendaraan legitimasi untuk proyek-proyek besar yang tidak transparan. Koperasi menjadi wajah, sementara keputusan strategis tetap dikendalikan oleh segelintir elite.

"Dalam konteks ini, publik harus waspada terhadap apa yang bisa disebut sebagai `kooptasi koperasi`. Ketika koperasi digunakan untuk membungkus proyek besar, maka risiko penyalahgunaan menjadi berlipat. Tidak ada jaminan bahwa manfaatnya benar-benar akan dirasakan oleh anggota koperasi, apalagi oleh masyarakat luas," kata dia.

Lebih lanjut, Adib Alwi menegaskan kritik KAPAK terhadap proyek ini bukan berarti menolak pembangunan atau modernisasi distribusi pangan. Justru sebaliknya, kritik ini lahir dari keinginan agar pembangunan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional. 

"Tidak ada yang salah dengan pengadaan kendaraan untuk mendukung logistik pangan. Yang menjadi masalah adalah cara, skala, dan transparansinya. Jika memang kebutuhan kendaraan sebesar itu nyata dan mendesak, maka pemerintah seharusnya membuka prosesnya secara terbuka: lakukan tender internasional yang transparan, libatkan industri dalam negeri, dan pastikan tidak ada konflik kepentingan. Tanpa itu semua, proyek ini akan selalu dibayangi kecurigaan," pungkas Adib Alwi.

KEYWORD :

Impor Mobil Pikap Pansus DPR PT Agrinas Pangan Nusantara Koperasi Merah Putih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :