Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Arif Rahman. (Foto: Fraksi NasDem)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, angkat bicara perihal isu peleburan Partai NasDem dengan Partai Gerindra yang mencuat ke publik.
Menurut dia, wacana tersebut tidak logis dan terkesan dipaksakan. Pasalnya, bukan perkara mudah meleburkan Partai NasDem yang telah beridiri sejak 11 November 2011 silam.
“Bagaimana mungkin Partai NasDem yang sudah didirikan 15 tahun lalu dan penuh pengorbanan harus dilebur hanya karena tidak menjadi bagian dari koalisi pemerintah? Ini di luar nalar,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/4).
Arif menegaskan, Partai NasDem bukanlah entitas bisnis seperti perseroan terbatas terbuka (Tbk) yang mudah digabungkan begitu saja. Menurutnya, NasDem memiliki tanggung jawab politik terhadap jutaan pemilih yang telah memberikan mandat pada Pemilu 2024.
“Partai NasDem bukan PT Tbk. Kami punya pertanggungjawaban terhadap rakyat yang memilih kami, sebanyak 14.660.516 suara atau 9,6 persen pada Pemilu 2024,” tegas Legislator Nasdem Dapil Banten I ini.
Arif juga menambahkan, basis kader Partai NasDem berasal dari beragam latar belakang organisasi kemasyarakatan (ormas), sehingga tidak bisa disederhanakan seperti yang tergambar dalam narasi tertentu.
“NasDem diisi kader dari berbagai ormas, jadi tidak bisa disederhanakan seperti tuduhan dalam cover majalah Tempo yang bertajuk ‘PT NasDem Indonesia Raya Tbk’,” tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila ini.
Arif turut menyinggung kedekatan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Menurutnya, hubungan personal yang telah terjalin puluhan tahun lalu, tidak bisa ditarik sebagai kesimpulan adanya rencana penggabungan partai.
“Kalau hubungan baik itu ditafsirkan sebagai peleburan, maka itu cacat logika,” tegas Aktivis 1998 ini.
Atas dasar itu, Arif merasa heran dengan pemberitaan Majalah Tempo yang memunculkan isu tersebut. Menurutnya, Tempo sedianya mengedepankan kaidah jurnalistik, khususnya prinsip cover both sides, dalam menyajikan informasi ke publik.
“Informasi yang masih sumir harus diuji kebenarannya dengan konfirmasi kepada pihak terkait, bukan langsung diinterpretasikan,” kata Bendahara Umum PB IKA PMII ini.
Lebih jauh, Arif juga mempertanyakan timing publikasi laporan Majalah Tempo tersebut. Ia mensinyalir ada pihak-pihak yang tak suka dan ingin mendegradasi Partai NasDem.
“Pertemuan Pak Surya Paloh dan Pak Prabowo disebut terjadi pertengahan Februari, tapi kenapa baru diterbitkan sekarang? Ada motif apa di balik semua ini?” pungkas Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) ini.
Sebagai informasi, Majalah Tempo edisi pekan ini mengungkap adanya usulan dari Prabowo Subianto kepada Surya Paloh untuk menggabungkan Partai Gerindra dan Partai NasDem.
Wacana itu disebut mencuat usai pertemuan keduanya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada pertengahan Februari 2026.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi IV Arif Rahman peleburan NasDem cacat logika Majalah Tempo



























