Senin, 29/04/2024 10:52 WIB

Suami Dibui, Inneke Koesherawati: Alhamdulillah, Saya Lega

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 2,8 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan.

Terdakwa kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah (kanan) didampingi istri Inneke Koesherawati

Jakarta - Artis Inneke Koesherawati mengaku lega vonis yang dijatuhkan terhadap suaminya Fahmi Darmawansyah tak seperti tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menerima vonis, kata Inneke, suaminya akan menjalani dengan ikhlas putusan tersebut.

Demikian disampaikan Inneke usai persidangan dengan agenda pembacaan vonis majelis hakim terhadap terdakwa Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 2,8 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan. Sementara jaksa KPK sebelumnya menuntut Fahmi empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subisder 6 bulan kurungan. "Kalau saya agak lega ya, karena putusan hakim tidak setinggi tuntutan JPU aja. Alhamdulillah ngga selama itu lah," ucap Inneke.

Baik Inneke dan suaminya menyatakan berserah diri atas putusan majelis hakim. Itu yang membuat Fahmi tak mengajukan banding atas putusan tersebut. "Ya walaupun segitu apa ya ya udahlah, kalau suami saya bilang kita ikuti aja skenario allah seperti apa," imbuh Inneke.

"Kalau suami saya memang pasrah terima, kalau kata dia terserah allah ngaturnya seperti apa. Kalau dia kan emang orangnya pasrah banget, dia terima aja. Dia percaya dan hormati putusan hakim. Dia bilang begitu ke saya, apa pun terima saja putusan hakim," ditambahkan Inneke.

Inneke pada kesempatan ini angkat bicara mengenai salah satu hal yang meringankan hukuman suaminya. Yakni, Fahmi menghibahkan lahan milikinya sekitar lebih dari 700 meter untuk kepentingan negara. Dalam hal ini tanah yang berada di Semarang, Jawa Tengah itu dihibahkan buat kepentingan satelit monitoring Bakamla.

"Memang suami saya sudah niatkan hibah, krna itu atas nama beliau, saya sebagai istri hanya mengetahui saja," tandas Inneke.

KEYWORD :

KPK Bakamla Fahmi Darmawansyah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :