Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Masinton Pasaribu
Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) menentang persepsi sejumlah kelompok masyarakat yang menilai hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghambat pemberantasan korupsi.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengaku, selama ini narasi yang dibangun itu adalah, siapapun yang mengkritisi KPK untuk menghambat pemberantasan korupsi."Bagi kami (PDIP), hak angket ini untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dan memperkokoh sistem pemberantasan korupsi," tegas Masinton, dalam sebuah diskusi bertajuk "Kemana Hak Angket KPK Berujung?", di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (18/5).Baca juga :
DPR Sahkan RUU PPRT, Berikut Rincian 12 Poin
Masinton menegaskan, tidak benar jika hak angket KPK ini dibangun untuk menghambat pemberantasan korupsi. "Angket ini arahnya tidak ke sana, angket ini untuk melihat kinerja KPK, bagaimana penggunaan kewenangan itu sudah sesuai prosedur atau tidak," tegasnya.
DPR Sahkan RUU PPRT, Berikut Rincian 12 Poin
Baca juga :
DPR Setujui Polri Tetap di Bawah Presiden
DPR Setujui Polri Tetap di Bawah Presiden
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hak Angket KPK Paripurna DPR Setya Novanto




















