Kamis, 02/05/2024 15:37 WIB

Susul Gerindra, F-Hanura Utus Anggotanya Di Pansus Hak Angket KPK

Sudding menyampaikan secara yuridis, hak angket KPK sebenarnya sudah sah setelah melalui ketok palu pengesahan saat rapat paripurna

Paripurna DPR

Jakarta - Sejumlah fraksi mulai menunjukkan perubahan sikapnya merespons persetujuan hak angket KPK. Gantinya fraksi Hanura memastikan akan mengutus anggotanya di Panitia Khusus (Pansus) DPR hak angket KPK menyusul Gerindra yang lebih awal dengan sikap yang sama.

Sekjend DPP Hanura Syarifudin Sudding menyatakan pihaknya mengutus anggotanya masuk dalam formasi Pansus mengingat DPR telah menyetujui hak angket KPK dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV beberapa waktu lalu.

"Saya kira, kita tidak dalam konteks apakah mengirimkan atau tidak mengirimkan. Pansus ini sudah disahkan di Paripurna menyangkut hak angket," ujar Sudding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Sudding juga menyinggung adanya fraksi lain yang turut mengirim anggotanya dalam Pansus hak angket KPK. Menurutnya, sejumlah nama dari fraksi lain juga berencana akan segera diajukan.

Sudding menyampaikan secara yuridis, hak angket KPK sebenarnya sudah sah setelah melalui ketok palu rapat paripurna. Hanya saja, kata dia, selanjutnya tinggal legitimasi politik dari dukungan fraksi-fraksi di DPR.

"Tingggal legitimasi politik ketika misalnya ada fraksi yang tidak mengirimkan anggotanya ke Pansus," ungkapnya.

Kendati demikian, Sudding menyampaikan pihak fraksi belum secara resmi mengeluarkan surat pengutusan anggotanya dalam Pansus.

"Belum, ini khan baru pembukaan masa sidang," ucapnya.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra yang saat awal-awal menolak pengesahan hak angket KPK di rapat paripurna DPR, berbalik melentur. Fraksi di DPR dari partai dibawah Pimpinan Ketua Umum Prabowo Subianto tersebut justru memutuskan akan mengirim delegasi untuk masuk dalam komposisi Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK.

"Setelah dikaji dan disepakati bersama ternyata Pansus bisa jalan terus tanpa fraksi yang lengkap, dengan situasi dan kondisi ini maka bisa jadi kerugian jika kami tidak kirim utusan," kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

KEYWORD :

Hanura Syarifuddin Sudding Hak Angket KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :