Diskusi RUU Pemilu soal Pemilihan Anggota DPD
Jakarta - Wacana Anggota DPD dipilih Panitia Seleksi (Pansel) dalam RUU Pemilu dinilai sebagai usulan yang keliru. Sebab, sistem seleksi itu dianggap memilih kucing dalam karung.
Demikian disampaikan Pengamat Politik Lembaga Analis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe, dalam diskusi bertajuk "Usulan Anggota DPD Dipilih oleh Pansel pada RUU Pemilu Bukan Solusi Jitu", di Presroom DPR, Jakarta, Rabu (10/5).Menurutnya, sistem pemilihan anggota DPD melalui Pansel sebagai tindakan yang keliru. "Usulan ini justru memilih kucing dalam karung. Usulan ini kembali ke zaman batu," kata Maksimus.Baca juga :
Rekomendasi Pengangkatan Tamsil Linrung Diabaikan Pimpinan MPR, Ray Rangkuti: DPD Harus Melawan
Ia menegaskan, usulan pemilihan Anggota DPD melalui Pansel dalam RUU Pemilu tersebut sangat tidak logis. Menurutnya, sistem itu akan menghasilkan legislator yang buruk.
Rekomendasi Pengangkatan Tamsil Linrung Diabaikan Pimpinan MPR, Ray Rangkuti: DPD Harus Melawan
RUU Pemilu Pemilihan Anggota DPD DPD RI