Senin, 29/04/2024 06:37 WIB

Ini Kesedihan Istri Ahok

Kesedihan menyelimuti keluarga dan pendukung mantan Bupati Belitung Timur itu.

Para pendukung Ahok di luar persidangan kasus dugaan penistaan agama

Jakarta - Veronica Tan terpukul atas vonis dua tahun yang diberikan majelis hakim PN Jakarta Utara terhadap suaminya gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kesedihan menyelimuti keluarga dan pendukung mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Ya tentu sedih, jangankan Bu Veronica semua batin pendukungnya juga banyak yang nangis terhadap putusan yang tak pernah dibayangkan seperti ini," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017).

Veronica, kata Sirra, tampak sedih saat mendampingi sang suami dijebolskan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur pasca vonis dijatuhkan. Penahanan Ahok kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Veronica juga sempat mendampingi Ahok saat dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.

Meski sedih, kata Sirra, Veronica tetap menerima vonis terhadap suaminya itu. "Pak Ahok menjelaskan putusannya seperti ini, saya harus jalani ini, sabar. Bu Vero mengerti dan memahami juga," tutur Sirra.

Saat ini, kata Sirra, Ahok belum mau dikunjungi oleh siapa pun. Hanya keluarga yang dikehendaki oleh Ahok untuk bertemu. Menurut Sirra, kliennya tersebut membutuhkan waktu untuk beristirahat setelah beraktivitas sejak pagi kemarin.

"Pak Ahok istirahat (hari ini). Kasih kesempatan buat beristirahat," ucap dia.

Sirra juga belum menerima informasi apakah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan menjenguk Ahok. "Belum ada kabar, ibu (Megawati Soekarnoputri) kan lagi ke luar kota," tandas Sirra.

Seperti diketahui, Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakut. Ahok dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama sebagaima diatur dalam Pasal 156 huruf a KUHP.

Selain hukuman tersebut, majelis juga memerintahkan agar Ahok ditahan. Atas vonis itu, Ahok langsung mengajukan banding. Sementara jaksa menyatakan pikir-pikir.

KEYWORD :

Ahok Penistaan Agama Veronica Tan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :