Menko Polhukam, Wiranto
Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, kelompok itu dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD45.
Dalam siaran persnya, Wiranto mengatakan, ada beberapa faktor dengan keputusan itu. "Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)di seluruh Indonesia," katanya. Berikut Pernyataan Pemerintah Tentang HTI1. Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.Baca juga :
Maju Pilpres, Prabowo Minta Dukungan Wiranto
Maju Pilpres, Prabowo Minta Dukungan Wiranto
Tertanda Menko Polhukam KEYWORD :
Menko Polhukam HTI Wiranto