Kamis, 02/05/2024 15:25 WIB

Pungli Rutan, Menteri Yasonna Bilang Sangat Biadab

Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian.

Menkumham, Yasonna Laoly

Pekanbaru - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly terlihat geram dan marah. Dia langsung mengebrak meja berkali-kali, ketua mengetahui penyebab kaburnya ratusan tahanan dari Rutan Kelas IIb, Pekanbaru karena praktik pungutan liat dan pemesaran yang dilakukan petugas sipil

"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu.

Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian. Yasonna terlihat berkali-kali menggebrak meja karena saking marahnya.

Ia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan untuk ditiadakan. "Presiden sudah kasih kita APBN, tapi mau bangunan secantik apapun kalau mental kita seperti ini tidak akan bisa," katanya dilansir Ant.

Yasonna mengatakan sudah cukup pembinaan dilakukan dan sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli. "Sekarang yang memeras (harus, red.) pidana. Ada Kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi, tidak bisa," katanya.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan 448 orang dari total 1.870 tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Jumat (5/5). Hingga Minggu siang, tahanan yang ditangkap terus bertambah, yakni sekitar 242 orang.

Pihak kementerian berjanji mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di rutan karena menjadi pemicu insiden. Seluruh pejabat dan petugas rutan langsung diganti untuk menenangkan tahanan.

KEYWORD :

Pungli Rutan Kementerian KumHam Yasonna Laoly




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :