Rabu, 08/05/2024 10:59 WIB

Dani Alves Bebas Bersyarat Usai Bayar Rp17 Miliar

Dani Alves Bebas Bersyarat Usai Bayar Rp17 Miliar

Dani Alves dan Vinicius Junior (Foto: Goal/Getty Images)

Madrid, Jurnas.com - Mantan bek Barcelona, Dani Alves, dibebaskan dari penjara usai membayar jaminan senilai 1 juta pounds atau Rp17 miliar, dalam kasus pelecehan seksual yang menimpanya.

Alves divonis empat tahun enam bulan penjara pada Februari lalu. Namun, pemain Brasil ini mengajukan banding dan meminta dibebaskan bersyarat dengan jaminan dalam sidang pengadilan.

"Dia bersikeras tidak akan meninggalkan negaranya," demikian laporan El Pais yang dikutip Goal pada Rabu (20/3).

"Saya percaya pada keadilan. Saya tidak akan melarikan diri dan saya akan berada di pengadilan sampai akhir," tegas Alves.

Pengacara Alves, Ines Guardiola, juga berpendapat agar mantan bintang Brasil itu dibebaskan dengan jaminan, dengan menunjukkan bahwa dia memiliki hubungan yang kuat di Catalan setelah bermain untuk Barca antara 2008 dan 2016 dan kemudian kembali untuk kedua kalinya pada 2021.

Awalnya, jaminan yang diajukan Alves ditolak oleh pengadilan sebelum akhirnya dijatuhi vonis pada Februari. Jaminan dinilai cukup berisiko, namun kini dia akan dibebaskan setelah menghabiskan 14 bulan terakhir di balik jeruji besi.

Selain membayar uang jaminan sebesar €1 juta, paspor Alves juga dicabut, harus hadir setiap minggu di pengadilan dan dilarang berada dalam jarak 1 km dari penuduhnya atau berkomunikasi dengannya, menurut laporan Mundo Deportivo.

KEYWORD :

Dani Alves Barcelona Pelecehan Seksual




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :