Sabtu, 11/05/2024 12:19 WIB

KPK Periksa Sekda Kota Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV

KPK telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna pada hari ini, Kamis 14 Maret 2024.

Ema akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Jaringan Internet Service Provider (ISP) Progam Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 14 Maret 2024.

tim penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 atas nama Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Untuk diketahui, KPK mengembangkan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dab Jaringan ISP yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan.

Lembaga antikorupsi itu telah menetapkan tersangka baru dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung. KPK belum merinci mengenai identitas dari para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka ada lima orang. Mereka adalah Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung serta empat anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 bernama Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi

KEYWORD :

KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana Suap Proyek CCTV Sekda Kota Bandung Ema Sumarna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :