Rabu, 15/05/2024 22:46 WIB

KPK Usut Dugaan Cawe-cawe Izin Tambang Malut Lewat Anak Buah Bahlil

Dia diperiksa atas kasus dugaan suap di Pemprov Maluku Utara.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM), Hasyim Daeng Barang soal pemberian izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

KPK menduga anak buah Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu mengetahui soal kasus korupsi jual beli perizinan pertambangan di Maluku Utara yang menjerat Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara.

Informasi dan data terkait dugaan rasuah jual beli perizinan pertambangan itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Hasyim Daeng Barang pada Jumat 1 Maret 2024. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan di Pemprov Maluku Utara.

"Didalami kembali pengetahuannya antara lain kaitan dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta salah satunya dibidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Tersangka AGK selaku Gubernur Malut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

Namun, Ali masih menutup rapat informasi soal dugaan rasuah yang didalami penyidik melalui Hasyim Daeng Barang. Termasuk identitas pihak swasta yang diduga memberikan pelicin sebagai siap untuk mendapatkan izi usaha.

KPK sebelumnya menyatakan bakal memanggil pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dalam dugaan praktik rasuah jual beli perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara. Tak terkecuali peluang memanggil Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

KPK masih mempelajari informasi yang beredar. Termasuk pemberitaan investigasi yang menduga Bahlil menyalahgunakan wewenangnya dalam mencabut dan mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU). KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM.

"KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Senin 4 Maret 2024.

KEYWORD :

KPK Suap Izin Pertambangan Tambang Nikel Pemprov Maluku Utara Bahlil Lahadalia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :