Rabu, 15/05/2024 12:09 WIB

Majelis Syuro PKS Tentukan Sikap Politik Setelah Penghitungan Suara

Musyawarah Majelis Syuro yang akan menentukan apakah PKS akan koalisi atau oposisi.

Logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS). ( Dok. Kompas)

Jakarta, Jurnas.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal menentukan sikap sebagai oposisi atau bergabung ke dalam koalisi pemerintahan setelah Pilpres 2024.

Menurut Juru Bicara PKS M. Kholid, Musyawarah Majelis Syuro bakal dilaksanakan setelah penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024 selesai dilakukan oleh KPU pada Maret mendatang.

“Musyawarah Majelis Syuro yang akan menentukan apakah PKS akan koalisi atau oposisi,” kata Kholid dalam keterangannya, Senin (19/2).

Kholid menegaskan PKS tidak mau membicarakan posisi sebagai koalisi atau oposisi sejak dini. Sebab, penghitungan suara belum selesai dan para saksi masih berjuang mengawal suara.

“Kami ingin proses pemilu ini Jurdil, jika ada kekurangan dan kecurangan ya harus dikoreksi dan diluruskan. Sehingga hasil pemilu legitimate dan kredibel,” kata dia.

Di Pilpres 2024, PKS mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai capres-cawapres. PKS berkoalisi dengan NasDem dan PKB.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count berbagai lembaga, pasangan yang diusung PKS itu kalah suara dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan data Sirekap KPU per Senin (19/2) pukul 06.58, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 54.496.002 suara alias 58,3 persen. Data masuk 579.991 dari 823.236 TPS (70,45 persen). Sementara itu, Anies-Muhaimin mendapatkan 22.759.971 suara atau 24,35 persen.

 

KEYWORD :

PKS oposisi Pemilu 2024 majelis syuro




JURNAS VIDEO :



PILIHAN REDAKSI :