Minggu, 28/04/2024 04:45 WIB

Genjot Mutu Pelatihan Pertanian, Kementan Tingkatkan Kapasitas Widyaiswara

Genjot Mutu Pelatihan Pertanian, Kementan Tingkatkan Kapasitas Widyaiswara

Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Siti Munifah, pada Pembukaan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Widyaiswara Lingkup Kementerian Pertanian, yang digelar di Bogor, Kamis (15/2/24). (Foto: Kementan)

Bogor, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural.

Hal ini dilakukan guna menggenjot kualitas pelatihan pertanian yang berperan strategis dan berkontribusi besar terhadap pemenuhan kebutuhan pangan di Indonesia secara berkelanjutan.

Selain itu, peningkatan kompetensi tersebut dilakukan untuk mendorong reformasi birokrasi guna terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menyebut, berdasarkan The Worldwide Governance Indicators, efektivitas pelayanan umum (government effectiveness) telah meningkat dari -0,27 pada tahun 2012 menjadi 0,18 pada tahun 2019 yang menempatkan Indonesia di atas rata-rata dunia yang masih berada dalam zona negative.

Namun, menurut Dedi, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan. Sebagai upaya menyesuaikan perubahan lingkungan strategis, reformasi birokrasi juga dimaknai dengan penggunaan berbagai platform digital terutama terkait dengan pelayanan publik.

“Di arena pelayanan publik inilah para fungsional, termasuk widyaiswara menjadi ujung tombak birokrasi yang kinerjanya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Dedi.

Sementara Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Siti Munifah, pada Pembukaan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Widyaiswara Lingkup Kementerian Pertanian, yang digelar di Bogor, Kamis (15/2/24), mengutarakan saat ini kita berada di kondisi yang kian berubah, untuk itu kita perlu mengupgrade kemampuan dalam hal metodologi pelatihan dengan memanfaatkan IT.

Widyaiswara harus meningkatkan profesionalisme sehingga tugas-tugas yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi bisa dikerjakan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Siti Munifah juga menuturkan bahwa peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional bersifat memberikan pedoman bagi para fungsional terkait jenjang karir dan telah disesuaikan dengan peraturan terkini yang terkait lainnya.

“Pemahaman terhadap peraturan ini akan menjadi panduan bagi widyaiswara dan fungsional lain untuk mengelola hasil kinerjanya,” katanya.

Secara umum, lanjut Siti Munifah, perubahan mendasar pada aturan terbaru dibanding aturan sebelumnya adalah lingkup tugas pejabat fungsional yang tidak lagi berfokus pada pemenuhan angka kredit, namun diarahkan untuk memberikan dukungan terhadap capaian kinerja organisasi.

Tugas dan ruang lingkup Jabatan fungsional meliputi tiga hal. Pertama, pelayanan teknis fungsional berbasis keahlian dan ketrampilan tertentu. Kedua, penyusunan ruanglingkup setiap jenjang jabatan fungsional. Ketiga, pemenuhan ekspektasi kinerja.

Sedangkan kedudukan jabatan fungsional ditempatkan berada di bawah jabatan pimpinan tinggi (JPT), administrator, pengawas, dan pejabat afungsional lainnya. Kemudian, bekerja dalam system kolaboratif, baik dalam atau lintas organisasi, Selain itu, juga mendukung organisasi yang tangkas dan dinamis.

Siti Munifah mengatakan, penerapan tugas, ruanglingkup, serta kedudukan jabatan fungsional tersebut mustahil tercapai tanpa usaha peningkatan kapasitas teknis, manajemen maupun sosio kultural.

“Berbagai kegiatan pengembangan wawasan dan kemampuan berkarya dapat dilakukan melalui penulisan makalah ataupun artikel di jurnal AgroSainTa ataupun jurnal terkait lainnya, dan kemampuan pengembangan sosio cultural dapat dilakukan dalam wadah Asosiasi Profesi Widyaiswara Kementerian Pertanian (APWI KP),” katanya.

Siti Munifah menyebut, pertemuan ini sangat penting sebagai upaya peningkatan kapasitas widyaiswara dan kelembagaan APWI KP.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan motivasi widyaiswara untuk lebih berprestasi. Selain itu, terkait pergantian pengurus APWI KP diharapkan dapat meningkatkan kinerja APWI KP. Sedangkan terkait sosialisasi Jurnal AgroSainTa dapat memotivasi widyaiswara untuk menulis artikel ilmiah.

“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat saling bersinergi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pelatihan pertanian yang secara tidak langsung juga berkontribusi besar terhadap pemenuhan kebutuhan pangan di Indonesia secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima jabatan pengurus APWI KP dan pengukuhan kepengurusan tahun 2024-2027.

KEYWORD :

Kementerian Pertanian Pelatihan BPPSDMP Dedi Nursyamsi Widyaiswara Siti Munifah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :