Selasa, 14/05/2024 23:32 WIB

Rakorda LLDikti III Bahas Kekerasan Seksual di Kampus

Toni mengatakan perguruan yang berada di lingkungan LLDikti Wilayah III harus terus berkolaborasi untuk merumuskan strategi yang dapat mengimplementasikan kebijakan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Rakorda LLDikti Wilayah III di UPH (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III DKI Jakarta, menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada Kamis (1/2) lalu di kampus Universitas Pelita Harapan (UPH).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin ini bertujuan mendorong transformasi pendidikan tinggi dan penanganan kekerasan seksual di kampus.

Toni mengatakan perguruan yang berada di lingkungan LLDikti Wilayah III harus terus berkolaborasi untuk merumuskan strategi yang dapat mengimplementasikan kebijakan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

"Yakni mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif, inklusif, dan adaptif sesuai dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga pendidikan tinggi dapat berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkelanjutan," kata Toni dalam sambutannya.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemdikbudristek, Rusprita Putri Utami menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi, guna menciptakan lingkungan aman dan bebas kekerasan seksual.

"Dukungan LLDikti Wilayah III terlihat dalam komitmen untuk melibatkan 270 PTS (perguruan tinggi swasta), di mana 120 di antaranya telah membentuk satuan tugas PPKS," ungkap Rusprita.

Sementara itu terkait peningkatan mutu perguruan tinggi, Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional, Ari Purbayanto menyebut mutu masih menjadi kesenjangan antarperguruan tinggi, karena adanya perbedaan tingkat pemahaman, kesadaran, dan tanggung jawab terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

"Hal inilah yang harusnya dapat menjadi koreksi bagi masing-masing perguruan tinggi, karena untuk menuju rekognisi global perguruan tinggi dituntut untuk dapat meruncingkan tujuan dalam meningkatkan mutunya menjadi perguruan tinggi internasional dalam menyediakan SDM Unggul yang menjawab kebutuhan dunia," terang Ari.

Sementara itu, Direktur Sumberdaya Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek, Sofwan Efendi menyampaikan bahwa dalam transformasi pendidikan tinggi, dosen berperan penting dalam meningkatkan mutu.

Dosen bekerja secara produktif pada pencapaian VMT PT dengan beban administrasi yang relevan merupakan tujuan dari tata kelola sumberdaya dosen pada perguruan tinggi.

KEYWORD :

LLDikti Wilayah III Toni Toharudin PPKS Kekerasan Seksual




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :