Rabu, 15/05/2024 22:03 WIB

Pinjol di Kalangan Remaja, Indah Kurniawati: Perlu Literasi Digital dan Keuangan

Peningkatan dalam penggunaan gadget tersebut pun diiringi dengan fenomena pesatnya pertumbuhan pinjaman online (pinjol)

Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurniawati

Tangerang Selatan, Jurnas.com - Pada era digital dan modern saat ini, gawai (gadget) merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak bangsa khususnya kaum pelajar.

Peningkatan dalam penggunaan gawai tersebut pun diiringi dengan fenomena pesatnya pertumbuhan pinjaman online (pinjol). Namun sangat disayangkan fenomena tersebut tidak sejalan dengan peningkatan literasi digital dan keuangan di kalangan remaja. 

Memandang hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati menilai perlu dilakukannya peningkatan literasi digital dan keuangan secara masif dan terstrukur.

Pasalnya pola hidup perilaku anak muda saat ini menurutnya cenderung memiliki keinginan yang besar untuk memiliki sesuatu secara instan melihat mudahnya akses tanpa batas yang ditawarkan dan dimiliki dalam sebuah genggaman gawai.

"Terkhusus kaum pelajar dan remaja yang sangat akrab dengan digital, gadget itu mereka pintar menggunakannya tapi juga harus disertai dengan peningkatan literasi keuangannya agar mereka tidak mudah untuk menerima tawaran yang to good to be true. Literasi keuangan yang bukan hanya paham menggunakan, tapi bagaimana memanfaatkan seluruh tawaran itu untuk hal yang perlu saja dan tetap dalam prinsip utamakan kebutuhan bukan keinginan," jelas Indah usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tangerang Selatan, provinsi Banten, Rabu (31/1/2024).

Terhadap fenomena pinjol di kalangan pelajar itu pun Politisi fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengimbau, penting juga peran orangtua dalam hal ini untuk mengingatkan dan menjaga anak-anaknya agar tidak mudah terpengaruh dengan tawaran yang seolah-olah cepat dan gampang namun pada akhirnya dapat membuat penderitaan. 

"Disamping peran pemerintah juga tentu perlu membuat regulator yang lebih ketat lagi, agar data itu tidak mudah diakses, diterima, bahkan disebarkan sehingga akses penawaran terhadap pinjol ilegal lebih sulit. Pastikan pinjol itu pasti legal dan kemudian logis. Legal artinya apabila ada tawaran yang pertama bisa dikonfirimasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian logis itu adalah sesuatu yang memang tidak wajar, jangan diikuti sebaiknya diabaikan," tandas Indah. 

Oleh karenanya Indah pun senantiasa mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai Bank Peserta Penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat lebih berinovasi dan maju dalam merekrut lembaga donor (pendanaan).

Serta, adanya pengawasan yang diberikan oleh OJK, LPS maupun BI secara khusus serta kesempatan kepada BPR untuk berkembang dalam menyalurkan kredit kepada mereka para debitur yang tepat. 

"BPR karena bank umum itu memiliki tahapan atau khususnya birokrasi yang cukup rumit apabila seseorang itu ingin membutuhkan pembiayaan. Maka diperlukannya inovasi dalam hal transformasi digital yang tetap memperhatikan prinsip governancy dan prudent itu yang saya harapkan sebagai salah satu cara BPR untuk bisa bertahan dan mendapatkan funding sekaligus memberikan pembiayaan secara sehat," imbuhnya

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Indah Kurniawati Pinjaman Online Fenomena Pinjol




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :