Selasa, 14/05/2024 19:59 WIB

Jakarta Darurat Tawuran, Sahroni: Polisi Hukum Berat Pelaku

Viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tawuran di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kejadian itu mengakibatkan tangan seorang pelajar putus terkena sabetan senjata tajam.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

 

Jakarta, Jurnas.com - Viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tawuran di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kejadian itu mengakibatkan tangan seorang pelajar putus terkena sabetan senjata tajam.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut, korban yang tangannya putus masih duduk di kelas 3 SMA. Menurutnya, kini korban tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Menanggapi aksi sadis tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, atas maraknya kasus tawuran di Jakarta, maka aparat kepolisian sebaiknya melakukan razia lebih masif dan memberikan hukuman yang lebih berat untuk para pelaku.

Selain itu, kerjasama dengan sekolah-sekolah juga perlu lebih digalakkan, demi memberi pengawasan yang lebih ketat pada aktivitas siswa yang mengarah ke tawuran.

“Belakangan ini rasanya hampir setiap hari ada laporan masuk soal tawuran di Jakarta. Aksinya pun semakin sadis-sadis, kayak udah nggak ada hukum di jalanan. Karenanya, saya minta Polda Metro Jaya koordinasikan seluruh Polres dan Polsek, untuk lebih komprehensif melakukan pencegahan,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/1).

“Mulai dari galakkan razia, hukum para pelaku dengan lebih berat, serta tingkatkan kerjasama dengan sekolah. Ini sudah mengganggu kamtibmas, masyarakat jadi resah kalau keluar rumah. Jakarta sudah darurat tawuran,” tambah Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak kepolisian berlaku tegas kepada para pelaku tawuran. Bahkan menurutnya, agar memutus rantai tawuran, kata ‘korban’ harus mulai diganti dengan ‘pelaku’ tawuran. Karena semuanya adalah pelaku kekerasan.

“Dan saya rasa, mereka semua itu adalah pelaku kekerasan, bukan korban. Datang ke sana sama-sama bawa parang, bawa sajam, mau menghabisi orang lain, kenapa pula ada yang disebut korban? Jadi perspektif penegak hukum dalam melihat para pelaku ini harus mulai digeser. Kalau tidak, ini akan terus berlanjut dan seakan-akan kita berkompromi dengan aksi kekerasan,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni pun meminta agar seluruh pemangku kepentingan, tetap mengedepankan aspek pencegahan. Karena bagaimanapun, anak-anak muda ini adalah penerus bangsa.

“Tapi catatan paling penting yaitu soal pencegahan. Semua pihak, baik polisi, sekolah, murid, orang tua, dan sebagainya, harus duduk bersama membuat komitmen pencegahan. Karena bagaimanapun itu, mereka ini tetap anak-anak muda bangsa. Tinggal bagaimana diarahkan ke yang baik,” tutup Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Jakarta Darurat Tawuran Polisi Hukum Berat Pelaku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :