Sabtu, 11/05/2024 15:46 WIB

Polda Metro Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung MK Jelang Bacaan Putusan MKMK

Polda Metro Jaya lakukan rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK jelang sidang putusan MKMK

Polda Metro Jaya akan lakukan rekayasa lalu lintasi. (Foto: Jurnas/Ilustrasi/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi menyiapkan skema rekayasa lalu lintas perihal agenda Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan soal dugaan pelanggaran etik saat gugatan batas minimal usia Capres-cawapres.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan skema rekayasa lalu lintas tersebut masih bersifat situasional tergantung situasi di lapangan.

“Rekayasa lalu lintas situasional,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Oleh karenanya, kepada masyarakat yang akan melintasi kawasan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, bisa menghindari lokasi tersebut agar tidak terjebak macet apabila adanya aksi unjuk rasa perihal putusan MKMK itu.

Adapun skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan polisi yakni:

-    Lalu lintas dari arah Harmoni menuju  Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto;

-    Lalu lintas dari arah HI menuju Harmoni dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan;

-    Lalu lintas dari arah Budi Kemuliaan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selatan;

-    Lalu lintas dari arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajarannya siap mengamankan kegiatan pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik 9 hakim MK atas putusan batas minimal usia Capres-Cawapres.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan personel gabungan disiagakan untuk kegiatan di hari Selasa (7/11/2023).

“Total 2.149 personel gabungan disiagakan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

KEYWORD :

Gedung MK MKMK Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :