Senin, 20/05/2024 12:10 WIB

Eks Kabasarnas Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Proyek Basarnas

Selain Henri Alfiandi, jaksa KPK juga berencana menghadirkan Korsmin Kabasarnas Letkol Adm Arif Budi Cahyanto dan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di Basarnas, Senin 6 November 2023.

Selain Henri, jaksa KPK juga berencana menghadirkan Korsmin Kabasarnas Letkol Adm Arif Budi Cahyanto dan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Kindah Abadi Utama dan dan Persero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil.

Kemudian, Komisaris PT Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; dan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam pekara terdakwa Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan, tim jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa Roni Aidil telah menyuap mantan Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi senilai Rp 9,9 miliar.

Jaksa KPK mengungkapkan, suap hampir Rp9,9 miliar itu diterima Henri melalui Afri Budi agar dua perusahaan milik Roni Aidil menang dalam empat proyek di Basarnas.

Empat proyek itu adalah pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment, dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV). Ketiga proyek itu dilakukan pada tahun anggaran 2021.

Selain itu, ada juga pengadaan public safety diving equipment yang dilakukan pada tahun anggaran 2023.

"Memberi uang yang keseluruhannya berjumlah Rp 9.916.070.840,00 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," kata Jaksa KPK, Senin 16 Oktober 2023.

Jaksa merinci, nilai pengadaan hoist helikopter adalah Rp 11,8 miliar Sementara, pengadaan public safety diving equipment adalah Rp 14,8 miliar.

Kemudian, pekerjaan modifikasi kemampuan sistem ROV sebesar Rp 9,9 miliar. Terkahir, pengadaan public safety diving equipment senilai Rp 17,4 miliar.

Berdasarkan surat dakwan Jaksa KPK, Roni disebut bertemu dengan Henri pada awal Maret 2021 di Kantor Basarnas, Jakarta Pusat.

Roni Aidil pun memperkenalkan perusahaan miliknya yang menjual produk diver mounted display (DMD) satu-satunya di Indonesia. Produk yang dijual perusahaan Roni Aidil diugunakan dalam pekerjaan pengadaan public safety diving equipment.

KEYWORD :

KPK Suap Proyek Basarnas Henri Alfiandi Kabasarnas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :