Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Dapil Jakarta III, Ahmad Sahroni mengingatkan kepada ribuan konstituennya terkait bahayanya judi online. Mengingat judi online sangat menyengsarakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sahroni saat kegiatan kunjungan reses bersama ribuan warga di Kecamatan Kebon Jeruk dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Terlihat, Sabtu (14/10) dan Minggu (15/10). Dimana, setiap warga yang hadir pun turut mendapat paket bantuan berupa sembako.
Dalam kesempatan itu, Sahroni berpesan agar masyarakat menjauhi dan menghindari segala jenis aktivitas judi online dan pinjaman online ilegal.
Komisi III Minta Polisi Usut Warga Tewas di Bentrok Seruyan: Nama Polda Kalteng Dipertaruhkan
“Hari ini saya mau ingetin dua hal, soal pinjol dan judol. Karena dua hal ini yang sekarang paling banyak menyengsarakan masyarakat di bawah. Bahkan angkanya pun enggak main-main. Untuk judol saja, kemarin PPATK bilang perputaran uangnya tembus sampai Rp200 T. Duit rakyat semua loh itu,” kata Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni turut mensosialisasikan terkait bahaya dan solusi bagi masyarakat yang telah terlibat dalam kedua aktivitas tersebut.
Sahroni Kecewa Ronald Tannur Tak Dijerat Pasal Pembunuhan: Logika dan Nurani Saya Tercederai
“Jadi buat yang masih berani main judol hati-hati, selaku mitra kerja Komisi III, saya sudah minta PPATK dan OJK untuk blokir rekening pemain maupun bandar. Dan buat yang masih kejebak pinjol ilegal dan diteror secara tidak manusiawi, langsung lapor ke polisi. Kalau polisi enggak respon, boleh lapor ke saya, biar saya yang pasang badan,” tambahnya.
Untuk itu, Sahroni meminta masyarakat tidak mencoba sesuatu hal yang memberikan iming-iming tidak masuk akal. Menurutnya, hal semacam itu dipastikan tinggi potensi penipuan.
Support Perfilman Indonesia, Sahroni Traktir Ribuan Warga Nobar Film Air Mata di Ujung Sejadah
“Jadi sudah pak bu, kalau ada yang ngasih iming-iming enggak masuk akal, langsung ditolak aja. Lagian hari gini mana ada yang mau kasih uang cuma-cuma seperti itu, jelas penipuan,” demikian Sahroni.
KEYWORD :Ahmad Sahroni Komisi III DPR Judi Online Pinjaman Online Ilegal Bahaya Judi Online