Kamis, 16/05/2024 20:17 WIB

Sahroni Kecewa Ronald Tannur Tak Dijerat Pasal Pembunuhan: Logika dan Nurani Saya Tercederai

Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI tidak dikenai pasal pembunuhan atas tewasnya sang kekasih di tangannya, Dini Sera Afrianti (29).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI tidak dikenai pasal pembunuhan atas tewasnya sang kekasih di tangannya, Dini Sera Afrianti (29). Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa penetapan ini karena pengaruh sang ayah yang merupakan anggota DPR RI aktif.

Seperti diketahui, Ronald yang telah menjadi tersangka tewasnya Dini hanya dijerat dengan pasal penganiayaan, padahal dalam cctv yang beredar, Dini tampak tewas di tangan Ronald.

Kasus ini pun turut mendapat sorotan khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat, apa yang dilakukan oleh Ronald, diduga memang diarahkan atau dimaksudkan untuk membunuh korban.

“Yakin polisi tidak menilai ini sebagai kasus pembunuhan? Coba kepolisian kaji ulang pasal sangkaan terhadap tersangka. Ini terlalu sadis, sudah tidak bisa disebut sebagai tindak penganiayaan biasa,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (10/10).

“Logikanya, tidak mungkin memukul kepala dengan botol dan melindas korban di waktu yang bersamaan, dilakukan tanpa niat membunuh. Karena siapa pun pasti meninggal kalau dibegitukan. Jadi kalau begini sih, logika dan nurani saya tercederai,” lanjut Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni ingin kasus ini segera diselesaikan secara objektif dan profesional. Legislator DKI Jakarta ini tidak ingin adanya upaya-upaya intervensi yang dilakukan oleh pihak tertentu ke dalam kasus ini.

“Saya minta kasus ini diselesaikan secara tegas, objektif, dan profesional. Hukum kita tidak boleh tebang pilih. Anak siapapun tidak boleh kebal hukum karena kita adalah negara hukum. Semuanya tanpa terkecuali harus tunduk kepada hukum,” tambahnya.

Terakhir, Sahroni pun turut mengingatkan Polri bahwa kasus ini telah mendapat sorotan serius dari masyarakat. Untuk itu, dirinya yakin masyarakat akan mengawal kasus ini hingga usai.

“Juga, kasus ini telah mendapat sorotan serius dari publik. Setiap langkah penegak hukum akan diperhatikan. Jadi hati-hati, jangan sampai ada kejanggalan selama prosesnya,” pungkas Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Ahmad Sahroni Kecewa Ronald Tannur Dijerat Penganiayaan Pasal Pembu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :