Selasa, 07/05/2024 05:39 WIB

Guru Besar Untar Soroti Kepailitan dalam Hukum Bisnis RI

Guru Besar Ilmu Hukum Bisnis Universitas Tarumanagara (Untar), Prof. Dr. Gunardi Lie menyoroti kepailitan dalam hukum bisnis di Indonesia.

Pengukuhan Guru Besar Untar Bidang Ilmu Hukum Bisnis, Gunardi Lie (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Guru Besar Ilmu Hukum Bisnis Universitas Tarumanagara (Untar), Prof. Dr. Gunardi Lie menyoroti kepailitan dalam hukum bisnis di Indonesia.

Hal itu disampaikan saat dia dikukuhkan sebagai profesor tetap di kampus Untar pada Kamis (12/10) kemarin, dalam pidato berjudul `Kepailitan: Pranata Ekonomi dan Hukum, serta Penalarannya pada Sistem Peradilan`.

Pengukuhan dipimpin oleh Rektor Untar, Agustinus Purna Irawan, dan disaksikan oleh Ketua Yayasan Tarumanagara Ariawan Gunadi, Wakil Rektor Rasji, dan Dekan Fakultas Hukum Untar Amad Sudiro.

Dalam pidatonya, Gunardi mengatakan bahwa ditemukan adanya variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia, mengikuti tingkatan dari lembaga peradilan.

Variasi itu menunjukkan penalaran hukum dari hakim yang mengadili, yakni kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga, keadilan hukum di level kasasi, serta kemanfaatan hukum oleh Hakim Agung di tingkat peninjauan kembali.

"Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, mengambil 55 sampel penelitian dengan cluster, stratified random sampling di lima kota besar di Indonesia," terang dia.

Dalam pidatonya, Prof. Gunardi menyoroti permasalahan kini yang berpotensi pada kepailitan. Saat ini di berbagai belahan dunia seperti Amerika Serikat, India, Inggris, Indonesia sedang dihadapkan pada masalah terganggunya perdagangan akibat pandemi Covid-19, perang Rusia dan Ukraina, dan akhir-akhir ini juga masalah perubahan dari perdagangan offline menjadi online.

Benturan sistem perdagangan offline dan online ini memberi dampak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Produsen dan pedagang besar banyak yang gulung tikar sehingga berpotensi kesulitan keuangan, gagal bayar, dan dipailitkan.

"Saat ini pemerintah sedang menyiapkan perubahan Undang-undang Kepailitan, mengingat telah terjadi perubahan dan perkembangan tata niaga ekonomi global dan nasional akhir-akhir ini, sekaligus menandakan bahwa ekonomi dan hukum memiliki hubungan yang erat bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan," ujar Prof. Gunardi.

Sementara itu, Rektor Untar menyatakan ilmu hukum bisnis merupakan salah satu keunggulan Untar dan memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai yang dipegang Untar, yakni integritas, profesionalisme, dan enterpreneurship.

"Ke depannya, ilmu hukum bisnis di Untar akan terus dikembangkan menjadi yang terbaik di Indonesia, bahkan di tingkat internasional," tutup Agustinus.

KEYWORD :

Guru Besar Untar Universitas Tarumanagara Kepailitan Hukum Bisnis Gunardi Lie




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :