Rabu, 15/05/2024 05:29 WIB

KPK Diminta Tak Goyah di Tengah Laporan Dugaan Pemerasan SYL

Dia menyampaikan sejak KPK berdiri dan menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan yang dimiliki memang tidak lepas dari gangguan dari para koruptor

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan tersangka, Kamis (18/11).

Jakarta, Jurnas.com - Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Romli Atmasasmita mengapresiasi kinerja Ketua KPK Firli Bahuri di tengah dugaan pemerasaan.

Profesor Romli menyampaikan apresiasi kepada atas kinerja Ketua KPK saat Diskusi Publik Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk "Mengawal Agenda Antikorupsi Bersama KPK” di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Dia menyampaikan sejak KPK berdiri dan menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan yang dimiliki memang tidak lepas dari gangguan dari para koruptor dengan berbagai modus.

“Sejak periode sebelumnya, para pimpinan KPK memang kerap digoyang isu, ya sampai sekarang. Tetapi menurut pandangan saya periode Pak Firli ini justru relatif solid,” ujar Romli yang menceritakan pengalamannya tetap konsen mencermati perjalanan periode kepemimpinan KPK dari masa ke masa.

Terkait rumor pemerasaan yang menyasar pimpinan KPK, Romli menyebutkan justru inilah tantangan bagi institusi anti rasuah itu untuk terus bergerak maju dan harus dapat melalui ujian tersebut. Terkhusus kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya melihat, justru di situ tantangannya dan menempatkan rumor itu sebagai ujian bagi pimpinan KPK. Kalau saya melihat sejumlah capaian KPK di masa Firli Bahuri berdasarkan laporan publik sejak 2020 hingga 2023 trennya justru positif. Saya membandingkannya antara anggaran KPK tahun per tahun dan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan itu justru mengalami peningkatan. Begitu pula seluruh aspek tugas dan fungsi KPK, terutama di bidang penindakan dan pencegahan” sambung Anggota Tim Perumus UU Tipikor.

Menurutnya, terkait dugaan isu pemerasan, hal itu masih harus dibuktikan di pengadilan dan KPK jangan berhenti untuk terus mengusut kasus yang sudah ditangani.

“Menurut saya, terkait isu pemerasan, masih harus dibuktikan dan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Tetapi harapan saya, KPK jangan goyah oleh rumor tersebut yang dalam penilaian saya masih harus diuji kebenarannya di pengadilan,” pungkasnya.

Hadir dalam diskusi LPI antara lain, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, Ph.D, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. Emrus Sihombing, Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Institute, Dr. Asep Kusnanto, Presenter dan Redaktur Akurat, Ratu Tiara.

KEYWORD :

KPK Firli Bahuri menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo Kasus Pemerasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :