Rabu, 15/05/2024 09:55 WIB

BK DPR: Satu Data Meniscayakan Integrasi Antar Lembaga

Inosentius Samsul menekankan satu data meniscayakan adanya integrasi antar-lembaga yang menjadi ‘produsen’ dari data itu sendiri. Karena ia melihat sejauh ini upaya tersebut belum optimal karena masih adanya ego sektoral.

Kepala BK DPR, Inosentius Samsul

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul menekankan satu data meniscayakan adanya integrasi antar-lembaga yang menjadi ‘produsen’ dari data itu sendiri. Karena ia melihat sejauh ini upaya tersebut belum optimal karena masih adanya ego sektoral.

“Jadi produsen data itu enggan untuk menyerahkan data itu, masih dipegang sendiri sendiri,” ujar Sensi, sapaannya, ketika ditemui Parlementaria, di Seminar Nasional (Semnas).

Semnas tersebut bertema ‘Arah Pengaturan Satu Data Indonesia Dalam Undang-Undang’ yang diselenggarakan oleh  Pusat Perancangan Undang Undang (PUU) BK DPR RI.

Sensi menilai, jika undang-undang terkait satu data itu hadir, dirinya berharap ego sektoral dapat ditekan keberadaannya. Menurutnya, kebijakan seperti itulah yang diharapkan oleh Badan Keahlian DPR RI dalam mengkaji satu data dalam seminar ini.

“Kalau di dalam penjelasan teknis tadi semua produsen data itu harus bisa berkontribusi dan membagi pakai data yang mereka miliki sebagai bahan untuk pengambilan keputusan atau kalau secara teknis karena mereka dari Bappenas dalam rangka penyusunan perencanaan dan kegiatan,” jelasnya.

Karena itu, dengan hadirnya Semnas ini, BK DPR RI dapat menampung pemikiran akademisi dan praktisi untuk memperkaya substansi, baik di naskah akademik maupun RUU yang sedang digarap oleh Badan Keahlian. Maka dari itu, kehadiran forum ini menjadi sangat penting untuk mengakselerasi proses pengusulan RUU satu data.

“Dengan masukkan hari ini itu (RUU satu data) bisa diperkaya lagi. Kan ini konsultasi publik,” tutupnya.

KEYWORD :

Badan Keahlian DPR Satu Data Integrasi Antar Lembaga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :