Jum'at, 03/05/2024 09:45 WIB

CCTV di Kantor Elza Syarief Bakal Disita KPK

Elza tak membantah pertemuannya dengan Miryam itu terjadi sebelum proses persidangan e-KTP berlangsung.

Elza Syarief (suara)

‎‎Jakarta - Advokat Elza Syarief mengaku jika penyidik KPK akan menyita rekaman CCTV yang ada kantornya. Rekeman CCTV yang akan disita itu terkait pertemuan mantan anggota Komisi II Miryam S Haryani dengan Elza.

"Penyidik KPK akan mengambil bukti CCTV mengcopy CCTV saya untuk melihat kedatangan mereka," ucap Elza di KPK, Rabu (5/4/2017) malam.

Hal itu disampaikan Elza usai jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam pemeriksaan ini, Elza tak menampik salah satunya ditelisik soal pertemuan tersebut.

Elza tak membantah pertemuannya dengan Miryam itu terjadi sebelum proses persidangan e-KTP berlangsung. Kata Elza pertemuan berlangsung di kantornya, Jaksel. Menurut dia, pertemuan itu hanya sebatas konsultasi hukum. Dalam konsultasi itu, kata Elza, dirinya menyarankan agar Miryam menjadi Justice Collaborator (JC), bukan untuk mencabut keseluruhan BAP. Elza pun tak mengetahui akhirnya Miryam dalam persidangan justru mencabut seluruh keterangannya dalam BAP.

"Ya konsultasi saja. Saya kan lawyer. Untuk apa saya usulin cabut BAP, dia justru saya ingin dia JC," tutur Elza.

Elza pun tak membantah pertemuan itu pengacara muda Anton Taufiq tiba-tiba datang. Tanpa diundang, kata Elza, Anton tiba-tiba hadir.‪ Namun, Elza menjawab diplomatis saat disinggung apakah Anton Taufiq merupakan orang suruhan Setya Novanto. "Enggak tahu saya. Ya mungkin ada kaitannya sama Bu Yani (Miryam S. Haryani)," pungkas Elza.

Dalam persidangan sebelumnya, Miryam mengaku sebelum menjalani pemeriksaan pertama di KPK, sempat menemui pengacara yang sering menangani kasus di KPK. Orang itu yakni Rudi Alfonso, pengacara sekaligus kader Golkar, dan Elza Syarief, pengacara M Nazaruddin.

Kini, Miryam telah dilabeli tersangka pemberi keterangan tidak benar di bawah sumpah oleh KPK. Label itu disematkan setelah Miryam mencabut BAP dalam persidangan terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto beberapa waktu lalu.

KEYWORD :

KPK Elza Syarief




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :