Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok.Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak mempersoalkan adanya pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dia menegaskan, gugatan merupakan bagian dari hak konstitusi warga negara.
"Saya pikir soal gugatan itu adalah hak konstitusi warga negara," kata Dasco di Jakarta, Sabtu (26/8).
Menurut dia, gugatan yang dilayangkan setiap pihak ke MK bagian dari jalannya demokrasi. Namun, dia memandang gugatan soal batas usia harus memberikan kesempatan kepada semua umur untuk bertarung di pilpres.
"Tapi kalau kita lihat ada yang menggugat soal capres dan cawapres itu, tidak dibatasi batas minimal ya itu artinya juga harus memberi kesempatan kepada semua umur untuk menjadi capres atau cawapres, nanti kan itu yang namanya seleksi ada di peraturan KPU, bagaimana nanti soal kesehatan, soal kemampuan, dan lain lain," ucap Dasco.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR itu menilai gugatan mengenai batas usia minimal capres dan cawapres ada benarnya. Mengingat, payung hukum sebelumnya tidak mengatur mengenai batas usia.
"Saya pikir sudah benar diatur begitu, karena misalnya gugatan tentang syarat minimal cawapres, atau capres-cawapres itu memang gugatan mengembalikan pada aturan sebelumnya yang batasannya digugat, jadi minta dikembalikan ke batasan sebelumnya," demikian Dasco.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra gugatan batas usia capres cawapres






















