Rabu, 15/05/2024 13:42 WIB

Nambah Terus, Kini Sudah 958 Tersangka dalam Kasus Perdagangan Orang

Sebanyak 958 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang

Pasangan suami istri jadi tersangka kasus dugaan perdagangan orang ke Arab Saudi. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Hingga kini sebanyak 958 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran pelaku dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan total seluruh tersangka tersebut didapat dari periode 5 Juni 2023 hingga 23 Agustus 2023 dan 788 laporan polisi yang diterima.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO 958 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/8/2023).

Adapun modus para tersangka yang banyak digunakan terdiri dari empat modus, yakni sebagai pekerja migran, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.

“Sampai saat ini jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.536 orang,” kata Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan penanganan TPPO berhasil dilaksanakan dengan maksimal setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023.

KEYWORD :

Perdagangan Orang 958 Tersangka Bareskrim Polri




JURNAS VIDEO :



PILIHAN REDAKSI :