Sabtu, 04/05/2024 22:58 WIB

Bekas Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Dikurung Tiga Tahun Penjara

Mantan atlet kriket itu dituduh menyalahgunakan jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022.

Imran Khan (Foto: AFP)

JAKARTA, Jurnas.com - Polisi telah menangkap mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan di kota timur Lahore setelah pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara karena menjual hadiah negara secara ilegal.

Mantan atlet kriket itu dituduh menyalahgunakan jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022 untuk membeli dan menjual hadiah milik negara yang diterima selama kunjungan ke luar negeri dan bernilai lebih dari 140 juta rupee Pakistan ($ 497.500).

"Ketidakjujurannya telah dibuktikan tanpa keraguan," tulis hakim Humayun Dilawar dalam putusan tersebut. "Dia dinyatakan bersalah atas praktik korupsi dengan menyembunyikan keuntungan yang diperolehnya dari bendahara negara dengan sengaja dan sengaja."

Putusan itu termasuk denda 100.000 rupee ($ 355) yang, jika tidak dibayar, bisa ditambah enam bulan penjara.

Pengacara Khan, Intezar Panjotha, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa polisi menangkap Khan dari kediamannya di Lahore. Media Pakistan menggambarkan polisi mengepung rumahnya setelah vonis dirilis.

"Kami mengajukan petisi terhadap keputusan tersebut di pengadilan tinggi," tambah Panjotha.

Dalam sebuah video yang direkam sebelum penangkapannya dan diunggah di platform media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Khan meminta para pendukungnya untuk turun ke jalan sebagai protes.

"Aku hanya punya satu permintaan, satu permohonan untukmu. Anda tidak boleh duduk diam di dalam rumah Anda. Perjuangan yang saya lakukan bukan untuk diri saya sendiri, ini untuk bangsa saya, untuk Anda. Demi masa depan anak-anak kalian," ujarnya.

"Jika Anda tidak membela hak Anda, Anda akan hidup sebagai budak dan budak tidak memiliki kehidupan," tambahnya.

Dalam unggahan tersebut, Khan merujuk pada "Rencana London", sebuah istilah yang dia gunakan untuk merujuk pada dugaan plot antara panglima militer saat ini Jenderal Asim Munir dan tiga kali mantan perdana menteri Nawaz Sharif, yang telah berada di London sejak 2019 dalam pengasingan diri, untuk menggulingkannya dari politik. Dia belum memberikan bukti keberadaannya.

Ini adalah kedua kalinya pemimpin oposisi yang populer itu ditahan tahun ini.

Penangkapan dan penahanannya selama beberapa hari di bulan Mei atas kasus terpisah memicu gejolak politik yang hebat. Bentrokan mematikan meletus antara pendukung dan polisi dan beberapa instalasi militer menjadi sasaran.

Dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera setelah kejadian tersebut, Khan mengatakan dia tidak cukup sombong untuk percaya bahwa negara tidak akan bertahan tanpa dia.

"Yang saya tahu adalah bahwa perjuangan saya (telah berlangsung) selama 27 tahun dan inti dari perjuangan ini adalah bahwa tanpa supremasi hukum, negara tidak akan makmur," katanya.

"Masyarkat yang beradab adalah di mana setiap orang sama di depan hukum. Tapi di Pakistan, sayangnya sejak awal, kami memiliki hukum rimba," sambung pria yang berusia 70 tahun itu

Belum ada laporan tentang protes yang muncul di kota-kota besar mana pun segera setelah penangkapan hari Sabtu (5/8).

Sumber

KEYWORD :

Perdana Menteri Pakistan Kasus Korupsi Imran Khan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :