Sabtu, 18/05/2024 17:04 WIB

OTT Basarnas, Total 10 Orang Ditangkap KPK

Saat ini penyidik masih memeriksa para pihak dimaksud di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Bekasi pada, Selasa (25/7).

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya delapan orang. Saat ini penyidik masih memeriksa para pihak dimaksud di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Kami update info terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (26/7).

Selain itu, KPK turut menyita barang bukti sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut. Namun, belum diketahui berapa nominal uang yang diamankan penyidik.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menjelaskan barang bukti tersebut akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada para pihak dimaksud.

"Nanti secara teknis kami analisis apabila ada peristiwa pidana dan menemukan pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka pasti akan kami sampaikan ke masyarakat melalui teman-teman media," kata Ali

Adapun OTT KPK ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. KPK menyebut ada dugaan fee 10 persen dari nilai proyek yang diduga diterima para pihak dimaksud.

"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," ujar kata Ketua KPK, Firli Bahuri melalui pesan tertulis.

Adapun para pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Mereka diamankan di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna Bekasi,

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT Basarnas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :