Sabtu, 18/05/2024 16:28 WIB

KPK: OTT Basarnas Terkait Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam OTT itu. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7).

KPK telah mengamankan delapan orang dalam operasi senyap itu. Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) berupa alat pendeteksian korban reruntuhan.

"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," ujar kata Ketua KPK, Firli Bahuri melalui pesan tertulis, Rabu (26/7).

Adapun para pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK menyebut ada dugaan fee 10 persen dari nilai proyek yang diduga diterima para pihak dimaksud.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam OTT itu. Namun, Firli belum mengungkap identitas pihak yang ditangkap, maupun nominal uang yang diamankan.

"Alat bukti yg disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," jelas dia.

Berdasarkan informasi yang diterima, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, diduga termasuk pihak yang ditangkap.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT Basarnas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :