Selasa, 14/05/2024 02:34 WIB

Kemdikbudristek Libatkan Pemda Dorong Pendidikan Inklusif

Kemdikbudristek meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), dalam rangka menyukseskan pendidikan inklusif.

Direktur PMPK Kemdikbudristek, Aswin Wihdiyanto (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), dalam rangka menyukseskan pendidikan inklusif.

"Dengan koordinasi yang baik bersama pemerintah daerah, kami berharap ada dampak positif yang dapat kita lahirkan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi," kata Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Kemdikbudristek, Aswin Wihdiyanto dalam siaran pers pada Selasa (11/7).

Aswin mengatakan, pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk yang memiliki kelainan maupun potensi kecerdasan atau bakat istimewa, bersama-sama peserta didik pada umumnya.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

Adapun peserta didik yang dimaksud dalam peraturan menteri diantaranya adalah siswa tunanetra; tunarungu; tunawicara; tunagrahita; tunadaksa; tunalaras; berkesulitan belajar; lamban belajar; autis; memiliki gangguan motorik; korban penyalahgunaan narkoba, obat terlarang dan zat adiktif lainnya; serta tunaganda.

"Kalau di pendidikan khusus itu kan skemanya sudah terpola, nah di skema pendidikan inklusif ini yang masih banyak tantangannya. Sementara di sisi lain pendidikan inklusif itu seharusnya menjadi akses paling dekat untuk anak-anak penyandang disabilitas," terang Aswin.

Untuk itulah, lanjutnya, diperlukan koordinasi yang baik agar persoalan-persoalan yang dihadapi di lapangan bisa didiskusikan kemudian dicarikan solusinya bersama-sama. Salah satu target yang ingin dicapai oleh pemerintah yaitu meningkatkan inklusivitas yang diukur melalui skema rapor pendidikan di satuan pendidikan.

KEYWORD :

Pendidikan Inklusif Kemdikbudristek Aswin Wihdiyanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :