Selasa, 07/05/2024 04:02 WIB

Dugaan KDRT Mantan Anggota DPR Fraski PKS Bukhori Yusuf ke Istri, Polri Periksa Ayah Korban

Penyidik Bareskrim Polril lakukan pengusutan dugaan KDRT mantang anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf kepada istrinya, MY.

Mantan Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf. (Foto: Jurnas/Dok DPR).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf kepada istrinya, MY.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan permintaan keterangan terhadap anggota keluarga korban, yakni ayahnya.

“Saksi yang diperiksa inisial S (ayah kandung korban),” ujar Nurul kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Lebih lanjut, Nurul menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap S dilakukan pada hari Selasa (4/7/2023) lalu dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Kendati demikian Nurul belum menyampaikan lebih jauh perihal pemeriksaan terhadap ayah kandung korban, termasuk materi pemeriksaannya. Nurul hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut sebagai tambahan untuk melengkapi bukti.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti,” kata Nurul.

Penyidik dalam kasus tersebut sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, yakni BY, istri BY, supir yang mengantar BY ke Bandung, istri dari supir, anak dari BY, serta salah satu resepsionis hotel di Bandung.

KEYWORD :

KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Bareskrim Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :