Minggu, 19/05/2024 17:19 WIB

Sidang Mario Dandy, Saksi Dokter: Korban Datang Tidak Sadarkan Diri

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Dokter Aisyah Hanafi hadir menjadi saksi dengan terdakwa Mario Dandy

Dokter Aisyah Hanafi jadi saksi di sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau bernama Dokter Aisyah Hanafi dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Aisyah dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora merupakan salah satu dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang menangani korban ketika tiba di RS Medika Permata Hijau.

Aisyah menuturkan pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2023 pukul 20.00 WIB korban David tiba di RS Medika Permata Hijau dengan kondisi tidak sadarkan diri atau penurunan kesadaran.

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan kepada ahli apa saja dari pemeriksaan dan penanganan medis yang dituangkan dalam visum et repertum korban.

“Korban datang tidak sadarkan diri dengan keadaan sakit berat. Korban datang dibawa oleh orang beliau mengatakan orang tua dari teman korban tapi tidak menyebutkan namanya. Saat itu saya melakukan pemeriksaan ditemukan yang pertama luka lecet di pelipis bagian atas mata sebelah kanan,” ujar Aisyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

“Yang saya temukan, kita temukan, luka lecet pada pelipis atas mata sebelah kanan sekitar ukuran 1,5 cm x 0,5 cm, kemudian luka lecet pada pipi sebelah kanan ukuran 6x5 cm, kemudian luka memar pipi kanan ukuran 6x5 cm, kemudian luka robek di bagian bibir bawah sisi dalam ukuran 2cm,” jelasnya.

“Jadi akhirnya saudara tuangkan dalam visum et repertum? Saudara yang menandatangani?,” tanya Hakim Alimin.

“Iya,” jawab Aisyah.

KEYWORD :

Mario Dandy Dokter Ahli Aisyah Tidak Sadarkan Diri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :