Jum'at, 03/05/2024 12:35 WIB

Timses Ahok-Djarot Buka Posko Pengaduan di Rumah Lembang

Posko Pengaduan di Rumah Lembang, Jalan Lembang No. 25-27 Menteng, dibuka pengaduan setiap hari pukul 09.00-22.00 sampai tanggal 18 Februari 2017.

Posko pengaduan tim sukses pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Ahok-Jarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.

Jakarta - Pasca pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, Posko Pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Rumah Lembang mendapat pengaduan atas dugaanpelanggaran dan kecurangan di sejumlah TPS.

Jubir tim pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni mengatakan, selain kedatangan langsung ke Rumah Lembang, sejumlah warga juga menyampaikan testimoni melalui sosial media karena tidak bisa ikut dalam pelaksanaan Pilkada DKI.

"Terhitung hingga hari ini, Rumah Lembang sudah didatangi puluhan orang yang mengadukan banyaknya pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing," kata Raja, melalui rilisnya, Kamis (16/2).

Melihat perkembangan banyaknya kecurangan yang terjadi terhadap pendukung Ahok-Djarot, maka Timses Ahok-Djarot membuka Posko Pengaduan di Rumah Lembang, Jalan Lembang No. 25-27 Menteng, dibuka pengaduan setiap hari pukul 09.00-22.00 sampai tanggal 18 Februari 2017.

"Mereka mengadu karena tidak boleh memilih, dihalang-halangi hingga Petugas di TPS yang tidak netral dan memakai baju salah satu timses. Kami merasa, kantong-kantong suara Basuki Djarot memang sengaja diserang dan dipersulit. Ini gerakan sistemik, makanya kami membuka pengaduan terkait pelanggaran dan kecurangan ini,” lanjut Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Selain datang ke Rumah Lembang, warga yang ingin mengadu bisa melalui Telepon, SMS, WA dan email sesuai format yang sudah menjadi standar dari Bawaslu. Untuk hotline 24 jam.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Posko Pengaduan Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :