Rabu, 15/05/2024 21:21 WIB

KPK Sebut Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Pegawai dan Jabatan

Dugaan korupsi penempatan pegawai di Kementan yang sedang didalami merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diselidiki terkait dengan penempatan pegawai dan jabatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi yang sedang didalami ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (21/6).

Meski demikian, juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu belum menyampaikan secara gamblang terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Dikatakan Ali, berdasarkan temuan KPK pada beberapa perkara sebelumnya, penempatan pegawai dan jabatan yang sering disalahgunakan yakni jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme.

"Fakta tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus masif terjadi," kata Ali.

Di mana, KPK telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

"Hal ini dilakukan mengingat Kementerian Pertanian, merupakan Kementerian/Lembaga yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper), dengan anggaran diatas Rp10 Triliun," kata Ali.

Diketahui, KPK telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada Senin (19/6).

Usai diperiksa, Syahrul mengaku sudah menyampaikan keterangan yang ia ketahui terkait kasus ini kepada KPK. Namun, Syahrul enggan mengungkap materi yang didalami tim penyelidik KPK

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," kata Syahrul kepada wartawan.

Syahrul hanya menyebut akan kooperatif dan siap hadir jika KPK kembali membutuhkan keterangannya dalam penyelidikan kasus ini.

"Saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.

KEYWORD :

KPK Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :