Senin, 06/05/2024 10:01 WIB

Pakar Sebut Kasus Politisi Nasdem Bukan Pelecehan Seksual

Pakar Sebut Kasus Politisi Nasdem Bukan Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)

Jakarta, Jurnas.com - Pakar hukum pidana, Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, menilai kasus yang dialami anggota DPR RI Fraksi Nasdem, SS, tidak tergolong pelecehan seksual.

Menurut dia, pelecehan seksual ialah pelecehan jenis kelamin, perilaku cabul ataupun menggoda, pemaksaan seksual, mengajak berhubungan intim dengan menjanjikan suatu imbalan sehingga menyinggung perasaan, serta sentuhan fisik yang disengaja dengan tujuan seksualitas tanpa persetujuan.

"Kategori pelecehan seksual biasanya terjadi dilakukan oleh seseorang yang dengan unsur kesengajaan membuat perlakuan cabul terhadap lawan jenis seperti menggoda lawan jenis di muka umum sehingga lawan jenis tidak nyaman, melakukan pemaksaan seksual, mengajak hubungan intim dengan janji imbalan yang membuat lawan jenis tersinggung, sentuhan fisik yang disengaja untuk pemuas nafsu yang bertujuan untuk seksualitas tanpa persetujuan, seperti dilakukan di dalam angkutan umum dan sejenisnya," terang Suriyanto pada Sabtu (17/6/2023).

Berbeda dengan kasus yang dialami kader Nasdem dengan wanita berinisial AAFS, menurut dia sebelumnya telah terjadi percakapan via telepon dan berlanjut ke WhatsApp. Dalam percakapan melalui WhatsApp tersebut, AAFS mengatakan sedang mandi, seolah memancing lawan bicara untuk menggoda dirinya.

Sedangkan SS yang merasa memiliki hubungan sahabat dengan AAFS, membalas chat tersebut dengan bercanda. Maka hal seperti ini, menurut Suriyanto tidak dapat dikategorikan pelecehan seksual. Apalagi percakapan tersebut bersifat pribadi tidak disebarluaskan.

"Maka jelas dan terang kejadian tersebut tidak dikatakan di kategorikan kejahatan seksual," tegas Suriyanto.

Tetapi, lanjut Suriyanto, apabila percakapan AAFS dan rekannya tersebut di sebarluaskan atau diberitahu ke pihak lain, sehingga AAFS merasakan tidak nyaman hal tersebut dapat dikategorikan perbuatan pidana kejahatan seksual.

KEYWORD :

Politisi Nasdem Pelecehan Seksual Pakar Hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :