Kamis, 02/05/2024 13:38 WIB

DPR Dorong Kewenangan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Kembali ke Kemendikbudristek

PUPR hanya membangun ruang kelas baru atau sekolahnya saja tapi tidak lagi memikirkan bagaimana perjalanan menuju sekolahnya dan Kemendikbud Ristek tidak lagi mempunyai alokasi anggaran untuk memperbaiki jalan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong kewenangan pembangunan sekolah, ruang kelas baru, hingga penunjang pendidikan dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Inovasi (Kemendikbud Ristek).

Politikus Partai Demokrat ini tak yakin anggaran untuk fasilitas dan pembangunan infrastruktur penunjang pendidikan diamanahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). KemenPUPR dinilai hanya fokus pada ruang kelas atau gedung sekolah dan tidak menyentuh fasilitas penunjang seperti akses jalan bagi pelajar serta guru.

"PUPR hanya membangun ruang kelas baru atau sekolahnya saja tapi tidak lagi memikirkan bagaimana perjalanan menuju sekolahnya dan Kemendikbud Ristek tidak lagi mempunyai alokasi anggaran untuk memperbaiki jalan," kata Dede kepada wartawan, Kamis (15/6).

Dede mengaku prihatin dengan kondisi infrastruktur pendidikan di sejumlah wilayah Tanah Air. Dia menyebut rasio jumlah sekolah dengan jumlah penduduk Indonesia tidak sebanding karena banyak bangunan yang sudah usang atau rusak.

"Sayang ya sekolah sekolah kita ini, ada yang namanya SD Inpres yang dibangun pada tahun 1970-an, mungkin saat ini sebagian besarnya sudah runtuh. Itu sebabnya banyak sekali sekolah tidak berfungsi, kalaupun berfungsi sudah ada di beberapa daerah yang sulit ditembus," kata Dede.

Dia tak habis pikir masih banyak sekolah yang berada di lokasi yang sulit diakses siswa maupun guru. Padahal, pemerintah daerah (pemda) seharusnya lebih dulu melalukan pendataan secara komprehensif terkait lokasi sekolah tersebut.

"Kan mestinya dulu saat menetapkan sekolah dicari lokasi yang ada rasa aman, nyaman dan mudah dijangkau. Jika memiliki data yang sekolahnya sulit diakses karena minim infrastruktur dan harus dipindah, bisa diusulkan pembuatan sekolah baru. Kalau tidak, akan terjadi terus setiap saat kita melihat adik-adik kita sekolah dengan cara yang kurang pas," kata dia.

Untuk itu, Dede megultimatum pemda agar memberikan perhatian khusus terhadap buruknya akses jalan menuju ke sekolah di wilayahnya masing-masing.

Menurut dia, tidak sedikit siswa dan tenaga pengajar yang harus berjuang ekstra untuk sampai ke sekolah karena akses jalan yang memprihatinkan. Bahkan, kata dia, masih ada akses jalan ke sekolah yang membahayakan nyawa.

"Guru-guru juga cerita kepada saya untuk sampai ke sekolah itu, mereka harus naik motor melewati jalan berkubang atau berlumpur atau berjalan kaki dua sampai tiga jam baru sampai di lokasi. Apalagi siswanya," tandasnya.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Dede Yusuf Demokrat pendidikan Kemendikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :